Sasar Peredaran Narkoba, Sejumlah Tempat Hiburan Malam Di Bintan Disisir Polisi

Penggelahan menyasar peredaran narkoba di wilayah Bintan Utara, Kamis (24/5/2023) kemarin
banner 120x600

BINTAN – Untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Bintan, Satresnarkoba Polres Bintan melaksanakan operasi cipta kondisi di sejumlah wilayah. Dua wilayah yakni Bintan Utara dan Bimtan Timur menjadi target operasiu.

Untuk operasi cipta kondisi dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian didampingi oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto pada Jumat (26/5/2023) di wilayah Bintan Timur.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatresnarkoba Iptu Syofian menerangkan bahwa satuannya telah melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran Narkoba.

“Kami melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran Narkoba,” terangnya.

Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut. Pertama pada Kamis (25/5/2023) malam dilaksanakan operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Bintan Utara dan kedua di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.

Syofian menaambahkan, pada operasi gabungan tersebut juga melibatkan dari unsur TNI yaitu Polisi Militer, Personil Satresnarkoba, Satpol PP dan personil Polsek.

“Untuk sasaran adalah tempat-tempat yang kami duga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yaitu Tempat Hiburan Malam (THM), lokasi yang kami duga sebagai tempat penyalahguna Narkoba bisa saja tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul seperti rumah ataupun tempat tongkrongan remaja,” jelasnya.

Di malam pertama pertama wilayah Polsek Bintan Utara, dilakukan pemeriksaan di sebuah THM Karaoke dengan melakukan pemeriksaan room karaoke, sebanyak 4 orang dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan urine.

“Setelah ke empat orang tersebut diperiksa Urine dengan hasil negatif narkoba dipulangkan dan bisa melaksanakan aktivitasnya kembali,” sebutnya.

Untuk wilayah Polsek Bintan Timur juga dilakukan pemeriksaan pada salah satu THM yang mana selain membuka room karaoke juga ada tempat permainan bola biliar.

Di THM tersebut ditemukan belasan orang yang tidak membawa kartu identitas baik KTP maupun SIM. Dari belasan orang tersebut beberapa orang yang diduga mengkonsumsi narkoba dilakukan pemeriksaan urine.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Urine beberapa orang tersebut tidak ada terindikasi sebagai pengguna Narkoba sehingga kegiatan mereka bisa dilanjutkan,” terangnya.

Syofian juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba atau adanya pengguna narkoba agar segera melaporkan kepada kepolisian.(aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *