Sekdakab Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak

Sekda Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution ketika pembukaan pelatihan Kabupaten Layak Anak (KLA)
banner 120x600

ignnews.id,Asahan- Dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) diperlukan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak – hak anak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution MSi dalam sambutannya ketika mewakili Bupati pada acara pembukaan pelatihan Konvensi Hak Anak yang dilaksanakan di aula Melati kantor Bupati setempat, Selasa (25/01/2022).

Dikatakannya, setiap sumber daya manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi ini merupakan dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Asahan pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak. Sehingga Kabupaten Asahan dapat melaksanakan pembangunan berprespektif hak anak.

Sekdakab Asahan itu juga menjelaskan bahwa pembangunan berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pelatihan Konvensi Hak Anak menjadi sangat penting untuk meningkatkan komitmen guna mendorong pengarusutamaan hak anak.

Kemudian John Hardi Sekda Kabupaten Asahan mengatakan tujuan pelatihan Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang implementasi Konvensi Hak Anak dan meningkatkan kapasitas SDM yang berkualitas dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Asahan.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan Dr. Elfina Br Tarigan MKT dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah merupakan bagian dari program peningkatan kualitas keluarga dan kegiatan penguatan pengembangan lembaga peyedia layanan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak yang wilayah kerjanya dalam daerah Kabupaten/Kota dengan Sub kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah Kabupaten/Kota.

Sedangkan tujuan kegiatan dimaksud, kata Elfina, adalah untuk peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah Kabupaten/Kota melalui pelatihan konvensi hak anak.

Dalam kegiatan itu peserta diberikan pemahaman mengenai kerangka dasar hak anak oleh Kepala Bidang Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Roima Harahap SAg, dan pemahaman tentang konvensi hak anak klaster IV-IX tentang pendekatan berbasis hak anak pada program tersebut oleh Dosen UINSU Muhammad Jainlani S.Sos, MA.(yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *