Sembilan Program Prioritas Tahun 2020 Dalam LKPJ

Sidang Paripurna LKPJ saat dilaksanakan (foto ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyelenggarakan kegiatan paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun 2021 berjalan dengan lancar dan sukses.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH menyampaikan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 merupakan tahun kelima dalam mengoperasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

Adapun tema RKPD tahun 2020 adalah “Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas dan merata serta pembangunan konektivitas wilayah dan sarana dan prasarana pemerintahan yang berkesinambungan”.

Program pembangunan daerah yang menjadi prioritas yakni, penyediaan pelayanan pendidikan yang bermutu, penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pembenahan infrastruktur air bersih, pengembangan konektivitas wilayah permukiman dan penataan ruang, pengembangan perikanan pertanian dan ketahanan pangan serta pariwisata dengan lingkungan hidup yang lestari.

Pengembangan ekonomi kerakyatan ketenagakerjaan dan iklim investasi yang kondusif, pembangunan sarana prasarana perkantoran dan penyelenggaraan pelayanan umum pemerintahan.

Penyelenggaraan birokrasi yang bersih profesional serta penguatan otonomi desa, peningkatan peran kepemudaan perempuan dan pembangunan sosial budaya yang berbasis Akhlakul Karimah.

“Ada sembilan RKPD tahun 2020 yang akan di tuntaskan. Semoga semua bisa di wujudkan,” kata Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas, kemarin.

Ia menambahkan, akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggung jawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2020, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sekitar Rp 846 miliar, sedangkan yang terealisasi sebesar Rp 816 miliar.

“Dana perimbangan sekitar Rp 651 M, terealisasi Rp 635 M. Sedangkan DAU sekitar Rp 375 terealisasi dan DAK sekitar Rp 73 miliar. Lain-lain pendapatan sekitar Rp 149 yang terealisasi,” terangnya.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp 31 miliar yang terealisasi. Bedasarkan anggaran tersebut, maka alokasi belanja daerah tahun anggaran 2020 sekitar Rp 909 miliar dengan yang terealisasi sebesar Rp 869 miliar.

“Pemkab Kepulauan Anambas selain melaksanakan urusan pemerintahan, juga melaksanakan tugas-tugas dari pemerintah pusat yang di danai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang merupakan bagian anggaran Kementerian/Lembaga melalui dana Tugas Pembantuan,” jelas dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *