BINTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan di Bintan pada Selasa (14/5/2024) pagi. Dengan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Bintan, komisi antirasuah tersebut diduga memeriksa seorang yang berdomisili di Bintan terkait kasus korupsi.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo membenarkan adanya Tim KPK RI yang meminjam ruangan di kantornya untuk melakukan pemeriksaan. Namun ia tidak mengetahui dengan detail siapa dan apa yang diperiksa.
“Iya benar (KPK) ada meminjam ruangan di Polres Bintan, namun untuk kebutuhan apa dan kegiatan apa kita tidak mengetahuinya “, jelasnya.
Ia menjelaskan, ruangan yang menjadi tempat pemeriksaan adalah ruangan Restorative Justice atau RJ dan KBO di Gedung Satreskrim milik Polres Bintan.
“KPK hanya izin meminta untuk meminjam ruangan, siapa yang diperiksa dan materinya apa, mereka tidak memberi tahu ke kita,” jawabnya.
Dari informasi di lapangan, Tim KPK RI datang ke Polres Bintan sekitar pukiul 10 pagi dan pergi sekitar pukul 12 siang.(Aan)