Soal Perkara Perjudian Higg Domino, Hakim Pertanyakan Unsur Judinya Dimana?

JPU saat bertanya kepada saksi penangkap pada persidangan perkara higg domino, Rabu (16/11/2022) foto oleh Aan
banner 120x600

TANJUNGPINANG – Selain meminta pemberantas perkara perjudian dengan nilai yang besar dan bandar-bandar yang besar. Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang menangani perkara perjudian Higg Domino dengan terdakwa Budi alias Asui dan Andi Sayyid Ghani, juga mempertanyakan unsur judinya.

Hal ini dipertanyakan hakim saat sidang kedua yang merupakan agenda pemeriksaan saksi dari personil Polres Bintan yang merupakan saksi penangkap.

Risbarita Simarangkir, Hakim Anggota dalam persidangan mempertanyakan jual beli chip Higg Domino yang dinilai merupakan judi oleh saksi penangkap. Ia menilai jika jual beli chip bukan merupakan unsur perjudian Pasal 303 KUHP.

“Kalau jual beli kan tidak apa-apa. Dimana unsur 303 nya?. Jika jual beli itu salah, maka ada pasal lain yang dikenakan,” katanya pada persidangan Rabu (16/11/2022).

Ia juga mempertanyakan kepada saksi apakah Budi dan Andi bermain berhadapan dalam Higg Domino. Ia juga mempertanyakan apakah ada jaringan di atas Budi ataupun Andi. Kemudian saksi penangkap menjelaskan tidak ada.

“Andi kan bermain di aplikasi, bukan bermain lawan Budi kan?, tanyanya lagi.

Sementara itu Hakim Anggota Justiar Ronald juga mempertanyakan unsur judi pada jual beli chip Higg Domino sebagaimana dalam perkara tersebut. Apalagi, jika aplikasi slot Higg Domino dipersamakan dengan judi jackpot.

“Aplikasi slot Higg Domino judi tidak?, Nah coba nonton youtubenya Kementerian Kominfo RI. Sudah disebutkan soal permainan slot Higg Domino ini,” terangnya.

Ronald juga menjelaskan jika pihak penegak hukum lebih teliti dan mendalami masalah ini dengan melibatkan ahli. Karena jika salah penilaian dapat dilakukan Praperadilan.

“Bisa diPrapid (Praperadilan) nanti kamu kalau tangkap sembarangan,” tegas Ronald.

Ia juga meminta saksi untuk menelaah permasalahan perjudian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 303 KUHP.  Dimana dalam perjudian itu ada unsur pertaruhan antar pemain dan bandar.

“Budi ini sama Andi bukan main berhadapan kan?, mereka hanya jual beli chip dan kalau menang Andi bebas jual ke siapa saja kan?, tidak wajib menjual ke Budi kan?, tanyakan lebih jelas kepada saksi.

Ia juga menegaskan kembali jika Higg Domino bukan judi menurut Kominfo RI. Ia menambahkan, jika jual beli chip Higg Domino dianggap perjudian, maka hal tersebut juga harus dibandingkan dengan permainan aplikasi Mobile Legend (ML) yang juga dapat menjual Skin atau Diamond.

“Nah kalau jual Skin atau Diamond di aplikasi ML itu harganya bahkan ratusan ribu hingga jutaan. Apakah ini juga (judi)?,” tanya Ronald.

Ia juga mengatakan jika ingin memberantas kejahatan maka harus yang menyebabkan kerugian yang besar.

“Coba tangkap penjual atau produsen rokok non cukai. Kan menyebabkan kerugian negara yang besar, seperti kasus yang ditangani KPK kemarin itu, sampai ratusan miliar, baru mantap,” ujarnya sembari disela Hakim Risbarita.

“Kalau gitu perkara ini bisa bebas dong,” ucap Risbarita menyela pembicaraan Ronald. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *