ignnews.id,Tanjungpinang- Demi memenuh dan mewujudkan tiga pilar dasar Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan dan Pengadilan Agama Tanjungpinang teken MoU untuk Program Kampus Merdeka secara virtual, Kamis (15/7).
Kegiatan kesepakatan MoU tersebut dihadiri kedua pimpinan dari STIE Pembangunan, yakni Charly Marlinda, SE. M.Ak.Ak.CA dan pihak Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas-IA yakni Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H secara virtual ditengah kondisi pandemi Covid.
Satriadi, Koordinator Koordinator Magang Kampus STIE Pembangunan menyampaikan, pada kesepakatan MoU tersebut ada beberapa poin-poin yang dicapai bersama Pengadilan Agama Tanjungpinang yakni kolaborasi pelaksanaan pendidikan.
“Poin yang dicapai yakni untuk pelaksanaan pendidikan seperti mendatangkan dosen tamu atau praktisi, penyelenggaraan kuliah umum serta visitasi kegiatan perkuliahan. Poin selanjutnya, ada pelaksanaan penelitian bagi mahasiswa dan dosen serta kolaborasi antar kedua belah pihak,” terang Satriadi, Kamis (15/7).
Masih kata Satriadi, poin selanjutnya juga ada program pengabdian kepada masyarakat seperti pendampingan program pelatihan, bimbingan teknis, seminar/webinar.
Serta sosialisasi yang bersifat mengikat antara kedua belah pihak seperti kegiatan magang, studi independen, publikasi baik ilmiah dan non-ilmiah terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
“Namun yang terpenting, dari MoU tersebut saling mendukung program pemerintah. Terutama hal yang berkaitan erat dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan akreditasi,” jelas Satriadi. (ahn)













