Tentukan Kebijakan Perlindungan Sosial Ekonomi, Pemkab Bintan Nantikan Data Regsosek

Ronny Kartika saat menerima plakat usai Rakor Regsosek di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (21/9/2022)
banner 120x600

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk menentukan kebijakan perlindungan sosial ekonomi di Bintan. Kini data tersebut akan dilakukan pendataan ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri dan juga Bintan.

Pada Rabu (21/9/2022), rapat koordinasi dan sosialisasi kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 resmi dibuka di Hotel CK Tanjungpinang. nantinya pada 15 Oktober mendatang, pendataan akan dimulai ke seluruh wilayah hingga RT dan RW.

Rakor Regsosek 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri dan BPS Kabupaten Bintan merupakan agenda sosialisasi bagi sensus guna mendata kondisi sosial dan ekonomi setiap rumah tangga di seluruh Provinsi Kepri, termasuk di Kabupaten Bintan.

Ronny Kartika, Pj Sekda Bintan yang newakili Plt Bupati Bintan dalam rakor tersebut meyakini jika Regsosek Tahun 2022 akan memiliki peran penting sebagai kunci dalam suksesnya penyediaan sistem satu data, yang nantinya akan menjadi basis bagi integrasi program perlindungan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Tentunya hal ini sangat kita apresiasi. Dan tentu kita harapkan bantuan dan dukungan dari jajaran pihak kecamatan, kelurahan hingga desa, guna mendukung kesuksesan pendataan atas survei di lapangan nantinya,” terangnya.

Untuk pendataan program Regsosek sendiri dijadwalkan akan dimulai serentak pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 untuk penduduk yang bertempat tinggal tetap. Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) Tahun 2022 juga dilakukan melalui penyediaan sistem dan basis data bagi seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

“Tentu kita berharap, nanti akan terkumpul data realisasi terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat, kemudian data ini nantinya kita harapkan bisa menjadi basis bagi pengambilan keputusan pemerintah daerah tentang kesinambungan program-program lainnya,”jelasnya. (kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *