Tetap Konsisten, KRI YOS-353 tangkap 2 KIA Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara

TNI AL saat mengamankan 2 unit KIA berbendera negara Vietnam di perairan laut Natuna (foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Natuna-KRI Yos Sudarso-353 (BKO Guspurla Koarmada I) telah melaksanakan press release penangkapan 2 Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam, Sabtu (18/7/2020).

Proses penangkapan diawali dengan deteksi awal KRI YOS-353 yang memantau 2 kontak radar dengan siluet seperti KIA Vietnam pada posisi
05 09.186′ U 108 10.327′ T hari Jumat pukul 12.11 WIB, sekitar 25 Nm di utara Pulau Sekatung. Untuk memastikan, Perwira jaga KRI YOS-353 Kpt (P) M Ridho mengarahkan KRI menuju kontak yang dicurigai.

“Setelah didekati, kontak yang dideteksi dipastikan KIA Vietnam dengan nama BV 0274 TS dan BV 0887 TS” ujar Kapten (P) M Ridho selaku Perwira KRI YOS-353 sempat terjadi pengejaran terhadap 2 KIA yang sedang menarik jaring.

Pada pukul 13.00 WIB tim pemeriksa KRI YOS-353 dengan menggunakan RHIB berhasil menghentikan KIA Vietnam, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19. Selanjutnya kapal dikawal menuju Faslabuh TNI AL Selat Lampa untuk proses selanjutnya.

2 KIA Vietnam tersebut terbukti melanggar dan dikenakan Pasal 26, 27 dan 38 dari UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan UU Perikanan No 31 tahun 2004 dengan denda maksimal 22 miliar dan hukuman paling lama 8 tahun penjara.

“Hal ini merupakan wujud komitmen prajurit KRI dalam mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna” ungkap Pgs. Komandan KRI YOS-353 Letkol Laut (P) Maman Nurachman.

Saat press release dilaksanakan serah terima berkas, 10 orang tahanan dan barang bukti dari KRI YOS-353 kepada Lanal Ranai.

“Lanal Ranai telah menerima berkas awal dari KRI untuk dasar penyidikan lanjutan sekaligus melaksanakan standar protokol Covid-19 terhadap ABK KIA” ujar Kolonel (P) Dofir, Danlanal Ranai. (Red/Hms KRI YOS-353)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *