
BINTAN – Unit Lalulintas (Lantas) Polsek Bintan Utara (Binut) mengingatkan kepada kalangan pelajar untuk mematuhi aturan saat berkendara pergi dan pulang ke sekolah. Peringatan tersebut disampaikan saat sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2023 yang kini tengah berjalan di seluruh Indonesia termasuk di Bintan.
Sosialisasi di SMAN 1 Teluksebong ini mengajak seluruh siswa yang sudah boleh mengendarai kendaraan untuk tetap berhati-hati serta nematuhi segala peraturan berlalu lintas yang sudah diwajibkan.
Kompol Suwitnyo Kapolsek Bintan Utara yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut menjelaskan jika Operasi Zebra Seligi 2023 yang dilaksanakan oleh Satuan Lantas Polres Bintan dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September mendatang.
“Kami ketahui pelajar SMAN 1 Teluksebong rata-rata untuk jarak tempuh dari rumah ke sekolah cukup lumayan jauh. Maka dari itu kami berharap kepada pelajar yang menggunakan kendaraan agar selalu berhati- hati dalam berkendara dan juga agar dapat melengkapi kendaraan sesuai dengan standarnya,” ucapnya, Rabu (6/9/2023)
Ia menambahkan juga, untuk aturan hukum berlalu lintas sudah jelas bagi pelajar yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak diperbolehkan mengemudi, sehingga perlu perhatian khusus dari para orangtua.
Sementara itu, Ipda Muslimin Panit II Unit Lantas Polsek Binut menerangkan jika tujuan utama dari Operasi Zebra Seligi 2023 ini, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) Lantas dan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan.
“Operasi Zebra Seligi 2023 ini bukan diartikan merazia. Namun memberikan pendidikan kepada pengendara yang melanggar aturan, guna meningkatkan kesadaran pengendara,” katanya.
Kepada pelajar yang hadir, ia menekankan 7 sasaran prioritas Operasi Zebra Seligi 2023 yaitu, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
Selain itu sasaran lainnya yaitu pengemudi yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Di kesempatan yang sama, Sunardi, Kepala SMAN 1 Teluksebong menyampaikan terimakasih atas sosialisasi tersebut. Menurutnya permasalahan berlalu lintas menjadi hal yang krusial bagi keselamatan pelajar.
“Semoga edukasi ini dapat diserap para pelajar kami untuk menjadi acuan dalam berkendara dan mematuhi aturan berkendara,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Ipda R Edi Suratman selaku Panit I Unitbinmas Polsek Binut, Aipda Heri Angga Kesuma selaku Panit I Unitlantas Polsek Binut, Bripka Romizona selaku Bhabinkamtibmas Desa Sri Bintan, guru SMAN 1 Teluksebong dan para siswa.(Aan)