Vaksin Booster Tiba, Segera Ajak Warga Ikut

Sejumlah ASN Pemkab Kepulauan Anambas laksanakan vaksinasi Booster di RSUD Tarempa (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Kepala Bidang (Kabid) bidang Penyakit P2P Dinas Kesehatan Anambas, Rangga menuturkan, target pencapaian vaksin booster terus ditingkatkan.

Capaian vaksin kalangan usia 18 tahun hingga 59 tahun sekitar 70 persen. Kategori lansia usia 60 tahun ke atas yang mengikuti vaksin pertama sekitar 60 persen. Serta yang lanjut vaksin ke dua sekitar 48 persen dari jumlah penduduk.

Terkait vaksin untuk anak-anak, ia menuturkan masih tahap pertama. Lanjutan tahap ke dua dijadwalkan pada Februari mendatang.

“Usia 6 tahun sampai 12 tahun masih dosis pertama dan nantinya dilanjutkan ke dosis dua,” ucapnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat mengikuti vaksin booster tahap ke tiga. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

Ia menuturkan, booster ini diyakini memperkuat kekebalan tubuh terhadap virus tersebut. Seperti diketahui, varian lainnya bermunculan dan perlu antisipasi.

“Harapannya, kalaupun ada yang tepapar gejalanya tidak sampai berat. Jadi mudah dipulihkan,” ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi pasca di launching pada Kamis lalu. Harapanya masyarakat mau dan antusias mengikutinya.

“Target pertama kita masyarakat usia 18 tahun sampai dengan lansia. Jadi semua bisa membangun kekebalan tubuh di tengah masyarakat,” tutur Rangga ketika di temui media ignnews.id depan RSUD Tarempa, Senin (17/1) siang.

Ia mengaku, logistik vaksin baru sampai ke Anambas, Minggu (16/1) tadi malam. Terkait jumlahnya, ia belum bisa pastikan hanya saja akan terus diminta ke pusat.

Dijadwalkan, Rabu (19/1) akan melakukan vaksinasi di RSUD Tarempa. Bisa diikuti berbagai kalangan usia tentunya.

Meski demikian, ada syaratnya yaitu yang telah mengikuti vaksin ke dua dengan jarak enam bulan.

“Vaksin booster hanya satu kali dilaksanakan. Bagi masyarakat yang telah mengikuti vaksin tahap ke dua dengan jarak enam bulan bisa ikut,” ucapnya. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *