BINTAN – Sejumlah warga di Pulau Sirai dan Pulau Telang Kecil, Desa Mantang Besar Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan yang menjadi korban bencana angin puting beliung pada Sabtu (19/11/2022) kemarin mendapatkan bantuan sembako dan uang tunai dari Polres Bintan dan Polda Kepri.
Bantuan yang diserahkan pada hari Senin (22/11/2022) melalui jajaran Polsek Bintan Timur ini secara door to door menyalurkan bantuan tersebut. AKP Suardi, Kapolsek Bintan Timur langsung memimpin penyaluran bantuan tersebut bersama Kasat Polairud Polres Bintan Iptu Sarianto.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan bahwa telah terjadi musibah bencana alam berupa angin puting beliung di Desa Mantang Besar, yaitu di Pulau Telang Kecil dan Pulau Sirai pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 lalu yang mengakibatkan beberapa rumah rusak.
“Dengan adanya kejadian bencana alam tersebut tentunya menimbulkan kerugian kepada masyarakat. Selanjutnya kami Polres Bintan Polda Kepri memberikan bantuan sosial sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat yang terkena dampak dari musibah angin puting beliung tersebut,“ kata Tidar.
Selain dari pada masyarakat yang terkena musibah angin puting beliung, Satpolair Polres Bintan juga memberikan bantuan kepada masyarakat tak mampu yang berada di Pulau Sirai .
“Kami berharap semoga bantuan yang kami berikan dapat sedikit meringankan beban bagi masyarakat yang terkena musibah dan berharap kepada masyarakat yang tertimpa musibah agar tetap tabah,” tambah Tidar. (Aan)













