Adanya Pengurangan Anggaran DAU Terpaksa Para Pejabat Desa Ikat Perut

Ir. Kesuma Dewangsa,MM selaku Sekda Kabupaten Pesawaran (foto net)
banner 120x600

ignnews.id,Pesawaran-Naas bagi seluruh perangkat desa Kabupaten Pesawaran akan mengalami dampak terhadap penghasilan tetap (Siltap) dengan adanya pengurangan Dana Perimbangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Siltap dan tunjangan perangkat desa yang diterima selama inikan, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sedangkan ADD ini bersumber dari dana perimbangan dari APBN, sedangkan tahun ini dana perimbangan yang kita terima mengalami pengurangan dari pusat, makanya berpengaruh kepada Siltap dan tunjangan para perangkat desa,” ujar Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Ir. Kesuma Dewangsa sekaligus selaku Ketua TAPD Pesawaran, kemarin.

Kata dia, penyesuaian pembayaran ini berlaku untuk 6 bulan, mulai bulan Juli lalu sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang. Penyesuaian ini sudah diatuar dalam surat nomor 410/2577/IV.15/2021 tanggal 4 Oktober 2021 perihal Penyesuaian Pembayaran Siltap dan Tunjangan perangkat desa.

“Perhitungan ADD ini diatur sesuai dengan amanat dari Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ADD dengan perhitungan dari Dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten sebesar 10% setelah dikurangi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.

“Dalam situasi Pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan TKDD TA 2021, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, maka Pemerintah Kabupaten Pesawaran atas tindak lanjut amanat tersebut terdapat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalami penurunan sebesar 20 Milyar lebih,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid-19 dan belanja prioritas lainnya.

“Jadi kita diharuskan menyiapkan dana dukungan kesehatan paling sedikit sebesar 8% untuk pemulihan, kemudian perlindungan sosial dengan proporsi paling tinggi 20%, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan proporsi paling tinggi 15%. Maka pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan refocusing anggaran program kegiatan di seluruh OPD melalui pengurangan belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan dan penundaan belanja langsung pada pihak ketiga,” ungkapnya.

“Maka dari itu, saya meminta kepada seluruh aparatur desa agar dapat memahami keadaan dan kondisi yang sedang menerpa kita. Kalau ini tidak terjadi tentu tidak adanya pengurangan Siltap maupun tunjangan yang diterima oleh para perangkat desa, insya Allah per Januari 2002 diusahakan sudah normal kembali,” tukasnya. (Cr2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *