Ahli Waris & Manajemen Perusahaan Taihe Group Limited Tak Jelas, Ratusan Karyawan Tuntut Kejelasan Gaji Dan Statusnya

Salah seorang saat menyampaikan keluhan kepada Kuasa Hukum yang mengaku kuasa dari Investor dan manajemen saat menemui pekerja dan membayarkan gaji pada Jumat (24/11/2023) pagi, foto oleh Aan
banner 120x600

BINTAN – Akibat tidak adanya kejelasan ahli waris dan manajemen perusahaan PT Taihe Group Limited, ratusan pekerja dari perusahaan tersebut mengamuk dan meminta gaji dan status pekerjaannya diperjelas. Hal ini karena ada keterlambatan pembayaran gaji bulan Oktober 2023.

Ratusan pekerja yang melakukan tuntutan secara terbuka di Pintu Masuk ISC, Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (24/11/2023) pagi itu meminta pihak perusahaan memenuhi janji untuk membayar gaji mereka.

Ketidakjelasan manajemen perusahan terjadi usai pemilik perusahaan tersebut Sunny Sukardi meninggal dunia beberapa bulan lalu. Gaji karyawan dimulai Oktober 2023 tidak dibayarkan dan perusahaan juga berhenti beraktivitas.

Menurut informasi, kondisi perusahaan diperburuk atas timbulnya masalah perebutan ahli waris. Baik dari anak-anak maupun istri-istri almarhum pemilik perusahaan.

“Kami hanya menuntut gaji dan kejelasan status kami saja, soal perusahaan ada masalah manajemen atau rebut-rebutan ahli warus, kami tidak urus itu. Yang penting hak kami dipenuhi, di PHK pun tidak masalah asal hak-hak semua jelas,” pinta Nurhayadi.

Nurhayadi yang sudah bekerja sejak awal-awal perusahaan berdiri ini menjelaskan persoalan gaji semasa perusahaan dipimpin almarhum Sunny Sukardi tidak pernah telat. Namun mulai dua bulan terakhir gaji tak dibayarkan sehingga karyawan menuntut hak-haknya.

“Kalau kami di PHK, kami terima, tapi bayarkan pesangon kami sesuai aturan yang berlaku,” tuntutnya.

Tajudin, pekerja lainnya juga meminta kejelasan pemimpin perusahaan, baik dari ahli waris maupun dari manajemen. Karena dengan kejelasan pemimpin juga berdampak pada kejelasan status karyawan di perusahaan tersebut.

“Jika memang perusahaan ini tidak jelas dan status kami juga tidak jelas. Maka PHK kan kami saja dan bayar uang pesangon kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, aksi pekerja di kawasan perusahaan ini atas janji perusahaan yang akan membayarkan gaji bulan Oktober, sedangkan untuk November, pembayaran gaji karyawan masih gelap.

“Katanya yang bayar gaji ini investor. Kami tanya investor yang mana?. Kalau investor ini atau ahli waris ingin memimpin, ya kami persilahkan. Tentunya status kami haru jelas dulu. Jangan hanya bayar gaji Oktober tapi seterusnya tidak jelas,” ungkapnya

Manajemen Taihe Group Limited, Maria mengatakan gaji karyawan yang belum dibayarkan mulai dari Oktober 2023. Karena sejak Oktober tidak ada aktivitas di kawasan ini.

“Gaji mereka dibayarkan oleh investor. Tapi Oktober 2023 saja untuk bulan depan kita tidak tahu,” katanya.

Untuk gaji Oktober ini yang harus dibayarkan sebesar Rp 452 juta. Total itu untuk 115 karyawan dengan rincian karyawan di Kawasan Batu Licin sebanyak 87 orang dan Kawasan Galang Batang 28 orang.

“Kesepakatannya investor yang bayar gaji Oktober untuk 115 karyawan. Itu dibayarkan,” ucapnya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *