Anambas Belum Memiliki Lahan TPA

Terlihat Ekodesi Amrialdi selaku Kadishub dan LH KKA saat meninjau lokasi TPS
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Ekodesi Amrialdi meninjau langsung ke lokasi Tempat Pembuangan sampah Sementara yang berada di jalan Rintis Desa Tarempa Selatan Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Kata dia, pengolahan sampah di Anambas akan dikelola dengan baik dan benar, hal itu bisa diwujudkan apabila peralatan mesin pengolahan sampah bisa diadakan. Mesin yang berada dilokasi saat ini tidak bisa digunakan lagi akibat mengalami kerusakan.

“Mesin pengolahan sampah sudah rusak dan butuh perbaikan. Kita tinjau langsung keadaan lokasi TPS,” ungkap Ekodesi Amrialdi selaku Kepala Dishub dan LH KKA kepada ignnews.id, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, sejauh ini Pemda KKA belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Lahan TPA dibutuhkan seluas 5 Hektare dan itu akan dilakukan perlelangan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) KKA.

“Saat ini lahan TPA di Anambas belum tersedia. Sampah yang dibuang khususnya dari warga Tarempa diangkut ke lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di jalan Rintis Desa Tarempa Selatan,” ujar dia.

Tambahnya, tenaga kebersihan mengangkut sampah untuk satu hari dari warga Tarempa sebanyak satu sampai dua ton, lalu sampah tersebut di daur ulang dijadikan pupuk dan sebagiannya ditimbun menggunakan tanah.

“Kita akan ajukan untuk pengadaan mesin pengolahan sampah jika lahan TPA sudah tersedia,” tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *