BPK RI Perwakilan Kepri Berikan Penghargaan Opini WTP Untuk Anambas

Foto bersama setelah penyerahan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Kepulauan Anambas
banner 120x600

IGNNews.id,Batam-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menerima kembali penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke VI berturut- turut di Kepemimpinan Abdul Haris dan Wan Zuhendra, penghargaan di serahkan serentak untuk tujuh kabupaten /kota se Provinsi Kepri di aula gedung Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, Batam (12/4/2023).

Menurut Abdul Haris,SH,MH penghargaan ini tidak serta merta dirinya bersama wakil saja yang serius untuk bekerja namun berkat kerjasama yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih patuh dan taat dalam setiap melakukan proses pengelolaan keuanga.

“Alhamdulillah, kita Pemda Anambas raih WTP ke VI. Namun diberikan sejumlah catatan kecil yang harus dilakukan perbaikan,” ungkap Abdul Haris,SH,MH selaku Bupati Kepulauan Anambas, Rabu (12/4/2023).

Tampak sederet sejumlah Kepala Daerah /Kota se Kepri ketika mengikuti acara di Kantor BPK RI Perwakilan Kepri

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Jariyatna, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., CPSAK. kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH, MH.

Kata dia, meski meraih opini WTP dari BPK RI, namun terdapat sejumlah catatan yang diberikan, seperti adanya kelebihan bayar dan lainnya, sehingga harus diselesaikan.

“Akan segera dilakukan perbaikan catatan kecil tersebut. Saya minta kepada OPD terkait dapat laksanakan hal ini,” ujar dia.

Haris menegaskan, bahwa pemeriksaan BPK setiap tahunnya lebih detil dan sangat teliti, maka dari itu tentu OPD harus benar-benar menyampaikan laporan sesuai dengan fakta dilapangan, karena apabila ini tidak sesuai akan tidak baik dan tentunya berdampak ke hal negatif.

“Opini WTP ini tentu pasti atas kinerja seluruh OPD. Yang menjadi catatan akan di selesaikan,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Jariyatna mengatakan, untuk Kabupaten Kepulauan Anambas catatan kecil harus di tindak lanjuti dan kepada Bupati kemudian Pimpinan DPRD untuk segera tuntaskan.

“Kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD yang hadir agar segera tuntaskan catatan kecil tersebut,” ucap dia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *