BPN Serahkan 500 Sertifikat Ke Masyarakat

Tampak Kepala Desa Air Putih ketika menerima sertifikat untuk masyarakat dari pihak BPN Anambas secara simbolis (foto istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas serahkan 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Siantan Timur. Itu merupakan Program Nasional (Prona) pembuatan sertifikat tanah.

“Ada 3 desa di Kecamatan Siantan Timur yang masuk Prona yaitu, Desa Serat sebanyak 100 sertifikat, Desa Nyamuk sebanyak 237 sertifikat dan 163 sertifikat di Desa Air Putih,” kata Kepala BPN Kepulauan Anambas melalui Kepala Seksi Penataan dan Perberdayaan, Agung Triwahyudi, Kamis (11/2/2021).

Agung mengakui, bahwa tahun 2021 ada 2.650 bidang untuk pembuatan sertifikat yang terdiri dari 15 desa dan 3 kecamatan. “500 sertifikat yang dibagikan itu merupakan program tahun lalu. Untuk tahun ini kita fokus untuk 15 desa pada 3 kecamatan,” urainya.

Agung menerangkan, syarat untuk mendapatkan Prona hanya KTP Anambas. Bahkan PNS maupun anggota TNI/Polri juga bisa mendaftar dengan syarat golongan dibawah 3A. “Kriteria untuk mendaftar program ini hanya KTP saja,” jelasnya.

Sementara, Kepala Desa Air Putih, Azam Bazir sangat berterima kasih kepada BPN Kebupaten Kepulauan Anambas, yang mana telah memberikan sertifikat sebanyak 163 kepada masyarakat Desa Air Putih.

“Dengan adanya Prona ini , masyarakat Desa Air Putih sangat terbantu dalam pengurusan sertifikat tanah secara gratis, khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Azam Bazir. (Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *