Bravo!, Tim F1QR Gabungan Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan Gagalkan Pengiriman PMI Nonprosedural Ke Malaysia

Jumpa pers oleh Tim Gabungan F1QR Lantamal IV Batam, Lanal Bintan serta stakholder di Lanal Bintan, terkait penggagalan penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Sabtu (16/9/2023) sore.
banner 120x600

BINTAN – Tim F1QR gabungan Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal yang akan berangkat menuju Malaysia pada Sabtu (16/9/2023) dinihari.

Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam, M. Sc. dalam jumpa pers di Lanal Bintan di Tanjunguban pada Sabtu (16/9/2023) sore mengatakan pada operasi penggagalan tersebut juga diamankan sebuah boat tanpa nama serta 7 orang PMI asal berbagai daerah.

Dijelaskannya, penggagalan penyelundupan PMI Ilegal tersebut berawal dari informasi dari masyarakat dan hasil pengumpulan data Intelijen terkait adanya informasi pengiriman PMI nonprosedural ke Malaysia.

Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Bintan melaksanakan penyekatan terhadap pelaku pemberangkatan PMI Nonprosedural di Perairan Kabil dan Perairan Tanjunguban. Tim F1QR Lantamal IV menggunakan 2 Speed HSC (High Speed Craft) melaksanakan penyekatan di sekitar Karang Pasco koordinat 1°8.309’N • 104°9.901’E. Sedangkan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjunguban.

“Pada saat melaksanakan penyekatan Tim F1QR Lantamal IV melihat ada speed boat berkecepataan tinggi (tanpa nama) sedang melintas, hingga dilaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang membawa PMI nonprosedural tersebut. Speed boat PMI Nonprosedural mencoba kabur, kemudian Tim F1QR Lantamal IV melaksanakan pengejaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang sangat sengit dan akhirnya speed boat sasaran masuk hingga ke perairan Tanjunguban,” terangnya.

Ia menjelaskan, Tim F1QR terus melakukan pengejaran hingga speed boat yang membawa PMI Nonprosedural tersebut masuk ke Sungai Gentong Tanjunguban dan dikandaskan ke daratan oleh tekong di pelabuhan rakyat daerah tersebut. Tekong beserta PMI Nonprosedural tersebut kabur dan berhampuran berusaha melarikan diri ke darat.

“Kemudian Tim F1QR melaksanakan pengamanan terhadap speed boat yang diketahui bahwa alat tersebut berupa Speed boat Fiber, warna hitam, mesin 200 PK (2 unit) merk Yamaha, dengan penumpang yang sudah kosong atau melarikan diri. Selanjutnya Tim melaksanakan penyisiran didaerah kejadian, hingga saat ini PMI nonprosedural tersebut baru berhasil ditemukan sebanyak 7 orang dari 14 orang yang rencananya akan di berangkatkan ke Malaysia,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, 7 orang yang diamankan akan diserahkan ke BP3MI Kepri, sedangkan tekong dan ABK speed boat serta ke 7 orang lain masih dalam pencarian dan barang bukti speed boat fiber masih diamankan di Lanal Bintan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk PMI Nonprosedural ini berasal dari NTB, Flores dan juga Jawa Timur. Kedepannya, Lanal Binta akan terus aktif melakasanakan patroli wilayah dan melaksanakan penyekatan-penyekatan di wilayah yang dicurigai sebagai tempat dan perlintasan pelaku pengiriman PMI nonproaedural tersebut, dengan harapan bisa mengurangi kegiatan para pelaku ilegal,” tutupnya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *