Daerah Green Zone Dan Suatu Optimisme New Normal

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Drs. Nurman ketika ditemui Ignnews.id
banner 120x600

Ignnews.id, ANAMBAS-Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Drs. Nurman mengatakan, bagi daerah yang ditetapkan sebagai green zone (zona hijau) maka proses belajar akan digelar pada tanggal 13/7/2020 mendatang.

Libur diakibatkan covid-19 tidak termasuk dari libur sekolah yang telah ditetapkan. Saat ini seluruh pelajar masih menjalani libur sekolah setelah proses ujian kelas dilaksanakan.

“Kepastian secara tertulis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia masih kita tunggu suratnya. Akan tetapi saya yakin tidak akan berubah lagi,”ungkap Drs. Nurman selaku Kadispora KKA saat ditemui Ignnews.id, Selasa (16/6/2020).

Kata Nurman, sebagai daerah yang dikategorikan zona hijau dan menuju kehidupan normal baru bisa melaksanakan proses belajar dan mengajar dengan tatap muka namun, tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Iyalah, pasti itu dilakukan terkait patuhi protokol kesehatan saat gelar proses belajar nantinya. Meskipun anambas masih sebagai daerah zona hijau,”ucapnya.

Nurman mengaku, pihaknya telah memberikan disposisi kepada Bupati KKA Abdul Haris, SH untuk merapatkan kesiapan sekolah-sekolah dalam mempersiapkan tahun ajaran baru.

“Untuk penerimaan raport tingkat SD itu sudah sudah dilaksanakan, sedangkan untuk pengumuman kelulusan pada tanggal 15 Juni. Saat ini libur karena covid bukan libur tahun ajaran baru,”tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *