Disdik Bintan Terapkan 3 Sistem PPDB 2021

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir
banner 120x600

ignnews.id,Bintan-Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten Bintan sudah menyiapkan tiga sistem untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan.

Ada pun jadwal PPDB dimulai dari tanggal 21 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Bintan, Tamsir mengatakan, pihak telah sepakat dengan menyiapkan tiga sistem yang diterapkan saat PPDB di Kabupaten Bintan.

“Kita menerapkan tiga sistem PPDB ini karena letak geografis Kabupaten Bintan dan terdiri dari kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Tamsir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Rabu, (23/6/2021) siang.

Lanjut Tamsir, sistem pertama dilakukan secara online untuk sekolah yang berada di daratan atau kawasan perkotaan.

Selanjutnya, ada sistem semi online untuk daerah yang sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) nya belum memungkinkan.

“Semi online yang akan ditetapkan ini biasa terjadi di daerah pesisir yang akses internet, serta akses transportasinya terbatas,” terang Tamsir.

Sistem ketiga, dilakukan secara manual yang mana dikhususkan untuk daerah pulau yang tidak memiliki akses internet dan listrik.

“Bagi yang manual sistem pendaftaran dilakukan seperti biasa yaitu, pendaftar melakukan dengan mendatangi langsung sekolah atau melalui via WhatsApp, SMS atau manual,” jelas Tamsir.

Dikatakan Tamsir, pihaknya juga menyediakan pos pengaduan yang terbagi menjadi dua tingkatan yaitu Disdik Kabupaten Bintan yang lingkupnya TK,SD, dan SMP.

“Kita sudah tunjuk orangnya masing-masing serta kontak person yang dibagi berdasarkan wilayahnya, yakni ada sebanyak 4 wilayah ataupun korwil yang setiap korwilnya terdiri dari 3 kecamatan. Ditambah 1 yaitu wilayah Tambelan,” tambahnya.

Sedangkan, posko tingkat selanjutnya berada di sekolah masing-masing.

Dimana nantinya setiap posko melayani aduan, keluhan masyarakat atau orang tua murid dalam pelaksanaan PPDB.

“Posko pengaduan dan layanan 24 jam untuk orang tua calon peserta didik baru, itu bisa ditanyakan langsung kepada kontak person yang terhubung disana. Serta posko yang berada disekolah yang diwajibkan untuk minimal ada dua kontak person yang bisa dihubungi dan siaga 24 jam agar operator sekolah tersebut akan langsung mengarahkan, membimbing dan juga membantu menginput data-data siswa tersebut secara online,” tutupnya. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *