Fokus Program Rehabilitasi, BNNK dan Lapas Narkotika Tanjungpinang Perkuat Kerjasama

Tejo Kepala La[as Narkotika Kelas II Tanjungpinang saat menerima piagam kerjasama dengan BNNK Kota Tanjungpinang di Aula Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Selasa (8/7/2025)
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang pada Selasa (8/7/2025).

Kerjasama ini dipandang penting guna membantu warga binaan memperbaiki diri, mengurangi angka residivisme dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk mendukung kesehatan fisik, tetapi juga mental para narapidana, sehingga mereka dapat menjalani proses pemulihan yang holistik. Semoga langkah ini berdampak positif bagi kehidupan mereka saat kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Tejo.

Lebih lanjut, Tejo menuturkan, pada tahun ini pelaksanaan rehabilitasi dilakukan secara bertahap sesuai hasil asesmen masing-masing.

“Lamanya program rehabilitasi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga tiga bulan” ujarnya.

Menurutnya, rehabilitasi Pemasyarakatan bukan sekedar tugas tenaga kesehatan, namun keberhasilan layanan rehabilitasi dapar dicapai berkat sinergi UPT Pemasyarakatan, khususnya bagian pengamanan, registrasi dan pembinaan dan pihak stakholder lainnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *