Hafizha Buka Bimtek Pangan, Dorong UMKM Bintan Produksi Pangan Aman dan Legal

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Bintan, Senin (04/08/2025), di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang.F-Diskominfo Bintan
banner 120x600

IGNNews.id, Bintan – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Bintan, Senin (04/08/2025), di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang.

Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan ini bertujuan untuk mendukung penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai upaya memastikan legalitas dan keamanan produk pangan lokal.

Kegiatan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama diikuti oleh 40 peserta dari Kecamatan Bintan Timur, Toapaya, dan Mantang. Tahap kedua akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 dengan peserta dari Kecamatan Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Gunung Kijang, dan Bintan Pesisir.

Dalam sambutannya, Hafizha menekankan pentingnya pemahaman keamanan pangan bagi pelaku usaha mikro.

“Pengolahan pangan harus dilakukan secara cermat agar tidak hanya enak, tapi juga aman dikonsumsi. Ini bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus peningkatan kualitas produk UMKM,” ujarnya.

Peserta Bimtek diwajibkan mengikuti pretest dan posttest sebagai syarat kelulusan pelatihan. Nilai minimal 60 pada posttest menjadi salah satu indikator kelayakan penerbitan SPP-IRT.

Kegiatan ini juga mencakup materi teknis seperti sanitasi pengolahan pangan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP), standar pengemasan, jaminan produk halal, serta pengetahuan tentang regulasi perizinan usaha pangan.

Kepala Dinas Kesehatan Bintan menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membina UMKM pangan agar mampu bersaing secara legal dan profesional.

“Kami ingin para pelaku usaha dapat mengimplementasikan ilmunya di lapangan, sehingga produk mereka mampu bersaing secara aman dan sehat di pasar lokal hingga nasional,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Pemerintah Kabupaten Bintan optimis kegiatan ini akan menciptakan pelaku usaha pangan yang lebih profesional, legal, dan menghasilkan produk yang sehat, aman, dan berdaya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *