HUT-12 KKA Dirayakan Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Tampak foto papan bunga ucapan selamat HUT-12 KKA disepanjang jalan Imam Bonjol Tarempa Anambas. (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id, ANAMBAS-Hari Ulang Tahun ke 12 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tepatnya diperingati setiap tanggal 24 Juni, kali ini perayaan HUT KKA pada masa pandemi covid-19 yang harus mematuhi protokol kesehatan.

Kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH mengatakan, bahwa perayaan HUT KKA tetap dilakukan meskipun dimasa pandemi covid-19. Namun kegiatan itu tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, saat ini bersilaturahmi dengan masyarakat anambas dalam daerah maupun luar daerah hanya bisa menggunakan vidoe conference (Vidcon).

“Magrib mengaji di masjid agung Baitul Makmur, upacara bersama dengan mematuhi protokol kesehatan, paripurna di gedung DPRD dan melakukan silaturahmi menggunakan vidcon,”ungkap Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (23/6/2020).

Untuk kegiatan kesenian dan pesta rakyat tidak dilakukan pada tahun ini. Namun semangat untuk merayakan HUT KKA ke 12 itu tetap dilanjutkan.

Ia juga menyampaikan, merujuk pada Surat Edaran Bupati Kepulauan Anambas Nomor 24/Kdh.KKA.800/04.2020 tanggal 6/4/2020, tentang optimalisasi pelaksanaan Self isolasion (isolasi mandiri/karantina mandiri) dalam mencegah penularan penyakit Covid-19 di KKA, serta dalam rangka menuju era new normal, memfungsikan kembali aktivitas sosial ekonomi kemasyaralatan dan pemerintahan,maka perlu dilakukan pengaturan.

“Bagi seluruh masyarakat KKA dan pendatang yang baru tiba dari luar daerah, wajib melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, namun jika warga telah melakukan Swab test /PCR dengan hasil negatif covid-19 di KKA, tidak perlu melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari. Namun tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan covid-19,”terang dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *