Kantor Syahbandar Tanjunguban Digeledah Pidsus Kejari Bintan

banner 120x600
Kantor UPP atau Syahbandar Tanjunguban saat dilakukan penggeledahan pada Rabu (6/8/2025) foto oleh Aan

BINTAN-ignnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar Tanjunguban pada Rabu (6/8/2025) pagi.

Sekitar pagi pukul 9 lewat, tiga mobil masuk ke area Kantor UPP Tanjunguban. Dua mobil plat biasa dan satu unit mobil dinas TNI sampai di parkiran. Beberapa personil TNI dengan senjata laras panjang melakukan pengamanan di lokasi penggeledahan.

“Tadi masuk tiga mobil bang, ke kantor Syahbandar,” kata salah seorang warga saat ditanya.

Sementara itu, dari informasi di lapangan didapatkan informasi, penggeledahan tersebut diduga terkait kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di beberapa titik di Bintan.

Kasus tersebut diduga terjadi beberapa tahun lalu dimana diduga sebuah perusahaan PT PAA tidak menyetorkan pendapatan negara ke kas negara. pendapatan tersebut dari aktivitas keluar masuk kapal di salah satu pelabuhan di Kawasan Industri Lobam dan juga Tanjunguban.

Dari sumber di lapangan juga, diduga kerugian negara dalam kasus tersebut lebih dari Rp 1 miliar

Sementara itu, Roi Baringin Tambunan, Kepala Seksi Intel Kejari Bintan yang dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut mengatakan akan menyampaikan di kantor nya.
Hingga berita ini diunggah, proses penggeladahan masih berlangsung. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *