Kemenag Himbau Segera Bayar Zakat Fitrah

Foto Kankemenag Anambas ketika menyerahkan bantuan. (Foto istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,ANAMBAS- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankamenag) Kepulauan Anambas Erizal Abdullah menghimbau masyarakat untuk segera membayar zakat melalui Amil yakni unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di masjid atau musholla, atau langsung ke BAZNAS atau LAZ yang sudah resmi.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sudah menetapkan ketentuan pembayaran zakat fitrah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Zakat yang ditunaikan itu berpotensi menjadi zakat produktif, artinya mampu meningkatkan kemandirian ekonomi kalangan fakir miskin dan golongan lain yang membutuhkan,” kata Erizal selaku Kankemenag Kabupaten Kepulauan Anambas kepada wartawan, Jum’at (8/5/2020).

Lebih lanjut ia katakan bahwa zakat yang sudah dibayarkan harus disalurkan sesuai dengan syariat delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf).

“Pada umumnya seseorang muzzaki tidak mempunyai informasi yang cukup mengenai calon mustahik, sehingga sangat mungkin terjadi orang yang akhirnya menerima zakat tersebut ternyata tidak termasuk dalam aznaf,” sebutnya.(Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *