Kenapa Harus Update Harga Sembako?

Tampak tim dari dinas melakukan update terkait bahan sembako di salah satu pasar Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Kepala Bidang Perdagangan, Dahlia Harisa menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terkait beras di Kabupaten Kepulauan Anambas paling tinggi sekitar Rp 18 ribu/kilo dan yang paling murah dengan harga Rp 12 ribu/kilo.

“Rata-rata harga eceran beras yang beredar dipasar senilai Rp 16 ribu/kilo,”jelas Dahlia Harisa selaku Kepala Bidang Perdagangan kepada Ignnews.id, Jum’at (19/6/2020).

Untuk harga bahan komuditi lainnya seperti, bawang merah Rp 16 ribu/kilo, cabe rawit Rp 50 ribu/kilo, bawang putih Rp 45 ribu/kilo, daging sapi Rp 105 ribu/kilo, daging ayam ras Rp 35 ribu/kilo, telur ayam ras Rp 45 ribu/papan, gula pasir Rp 16 ribu/kilo dan minyak goreng Rp 22 ribu untuk 1,5 liter.

“Kami melakukan update data setiap hari, perminggu, perbulan disesuaikan dengan masuknya barang bahan pokok melalui kapal kargo dan tol laut,” sebut dia.

Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring dan pengawasan barang yang beredar dan kadarluarsa dalam upaya perlindungan konsumen.

“Kami juga pernah berdialog dengan petani dan pelaku usaha terkait distribusi dan stabilitas harga,”terang dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *