Kesejahteraan Tenaga Medis dan Paramedis Terus Ditingkatkan

Kasi Pembiayaan dan Sumber Daya Kesehatan, Clarissa Devina ketika ditemui Ignnews.id
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Jumlah tenaga medis dan paramedis di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) berjumlah 500 orang yang ditugaskan diseluruh KKA.

Kepala Seksi Pembiayaan dan Sumber Daya Kesehatan, Clarissa Davina mengungkapkan, bahwa para medis dan tenaga medis bertugas dimasing-masing kecamatan, namun untuk kecamatan yang baru sebanyak tiga kecamatan masih menjadi tanggung jawab kecamatan induk.

“Untuk tiga kecamatan belum ada penempatan tenaga medis dan paramedis, disebabkan masih tahap registrasi. Ada sebanyak 500 orang yang bekerja sebagai tenaga medis dan paramedis,” ungkap Clarissa Devina kepada Ignnews.id saat ditemui, Selasa (29/9/2020).

Kata dia, untuk biaya gaji ke setiap tenaga medis seperti dokter spesialis dibayar sekitar Rp 30 juta setiap bulannya dan hal itu menyesuaikan status kepegawaiannya pula.

“Pihaknya telah mengajukan penambahan biaya gaji dokter spesialis menjadi Rp 60 juta/bulannya. Itupun tergantung pengesahan anggaran nanti oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA. Untuk anggaran perawat, bidan atau apoteker masih belum bisa diberikan intensif tambahan karena keterbatasan APBD KKA,” jelas dia.

Tambahnya, untuk gaji bagi Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) dibayar Rp 20 juta setiap bulannya selama ini, namun diajukan penambahan sebesar Rp 40 juta. Tentu ada perbedaan antara gaji dokter spesialis dengan gaji Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) karena Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) sudah mendapatkan Insentif dari pusat sementara Dokter Spesialis tidak.

“Tetap ada perbedaan. Intinya KKA harus memiliki dokter spesialis yang handal. Tunjangan untuk dokter spesialis harus diperbesar nilainya,” sebutnya.

Ia melanjutkan, terkait kebutuhan dokter spesialis di Kabupaten Kepulauan Anambas sangat minim. Mestinya setiap rumah sakit harus menyediakan dokter spesialis sebanyak minimal dua orang.

“Untuk di RSUD Tarempa saja belum tersedia dokter spesialis. Mestinya harus ada dua dokter spesialis,” kata dia.

Setiap tahun perubahan peralatan kesehatan terus terjadi, hingga saat ini peralatan kesehatan yang disediakan oleh tiga RSUD bisa dikatakan belum lengkap namun bukan berarti tidak ada.

“Kalau bicara lengkap atau tidak tentu tidak bisa dilengkapi. Karena setiap tahun terjadi perubahan peralatan yang lebih canggih dan modern,” terangnya. (Rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *