Komisi III DPRD Anambas Harapkan BPOM Batam Datang Ke Anambas

Foto bersama anggota DPRD Anambas Komisi III di depan kantor BPOM Batam
banner 120x600

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas(KKA) melalui Komisi III yang diketuai Ellisya,Wakil Ketua Jasril Jml, Sekretaris Hartono,serta Anggota Yulius,SH dan Dharusman Lakukan Konsultasi dan Koordinasi terkait Pengawasan serta Pengendalian Obat dan Makanan yang telah kadaluwarsa.

Kedatangan Komisi III tersebut disambut langsung oleh pihak Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) Kota Batam,dan melakukan rapat di kantor BPOM, kemarin.

Rapat tersebut membahas beberapa hal yakni terkait Anggaran Kementrian Kesehatan(Kemenkes) untuk BPOM disetiap setiap daerah khususnya di provinsi Kepulauan Riau(Kepri),serta bagaimana cara mengendalikan makanan dan obat yang telah kadaluwarsa.

“Untuk hal anggaran BPOM Batam mendapatkan Dana Alokasi Khusus(DAK) oleh (Kemenkes) sedangkan wilayah anambas mendapatkan KIE yang disalurkan di Pemerintah Daerah(Pemda) melalui Dinkes,”terang salah satu pihak BPOM Batam.

Pihak BPOM menerangkan juga untuk pengendalian obat dan makanan itu biasa nya melalui Balai kerja yang juga berkerjasama dengan BPOM pusat melalui pengecekan nomor registrasi yang bisa diakses melalui website resmi BPOM Pusat serta aplikasi BPOM Pusat yang tersedia di playstore.

Menanggapi hal tersebut,Jasril Jml mengharapkan pihak BPOM Batam dapat melakukan kunjungan serta berbagi ilmu bersama ke Kabupaten Anambas.

“Saya berharap BPOM Batam dapat datang ke Anambas,biar perlu kita datangkan juga DPRD Provinsi Kepri,”tutup Jasril sapaan akrabnya. ***

Narasi & Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *