KPU Prediksi Melebihi 77,5 Persen Target Nasional

KPU gelar sosialisasi tentang PKPU Nomor 13 tahun 2020
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Kegiatan sosialisasi tentang PKPU Nomor 13 tahun 2020 di Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, Kamis (29/10/2020).

Jumadil selaku Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan, kegiatan sosialisasi ini akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di anambas. Lima komisioner akan di bagi tugas menjadi narasumber di setiap kecamatan.

“Sosialiasasi ini kami lakukan disetiap kecamatan, sebagian sudah dilaksanakan. Sisa tiga kecamatan saja lagi yakni di Kecamatan Siantan timur, Kute Siantan dan Jemaja barat,” ungkap Jumadil kepada Ignnews.id saat dihubungi, Kamis (29/10/2020).

Kata dia, salah satu aturan yang di sosialisasikan yakni penerapan protokol kesehatan dan upaya untuk mengantisipasi penyebaran covid dalam tahapan pilkada serentak lanjutan tahun 2020 termasuk juga dalam pelaksanaan kampanye.

“Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini bisa dikatakan sangat unik dilaksanakan pada masa pandemi dengan wajib menerapkan protokol kesehatan bahkan dibatasi pengkerumanan masa saat pelaksanaan kampanye bagi masing-masing paslon,” ucapnya.

Ia berharap dengan dilakukannya sosialisasi secara terus menerus maka masyarakat dan peserta pemilihan baik Paslon dan tim kampanye bisa menjalankan tahapan masa kampanye dengan tertib & berjalan sesuai dengan aturan.

“Mudah-mudahan kita semua bisa mewujudkan pilkada dengan aman dan
damai. Tidak terjadi pelanggaran saat masa tahapan kampanye maupun tahap-tahapan pemilihan lainnya yang akan dijalankan,” sebut dia.

Tambah dia, tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan tahun 2020 ini bisa melebihi target nasional yaitu 77,5 persen.

“Untuk mencapai target, kami mengajak kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif mensukseskan pemilihan serentak pada 9 Desember mendatang. Mari kita menyongsong pemilihan serentak 2020 ini dengan suka cita dan semangat demokrasi,” pungkas dia. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *