Malam Minggu Remaja Terjaring Razia Masker

Tampak remaja di Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas terjaring razia masker
banner 120x600

Ignnews.id,Jemaja-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar kegiatan razia dalam Yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan pengendalian covid-19, Sabtu (24/10/2020) pukul 20.30 WIB.

Kegiatan ini juga di dampingi oleh pihak TNI dan Polri serta anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kami memberhentikan setiap sepeda motor yang melintas di Jalan Merdeka Kecamatan Jemaja apabila tidak menggunakan masker. Bagi yang melanggar aturan itu diberikan sangsi seperti pus-up dan membersihkan lingkungan fasilatas umum (fasum),” ungkap Arsad selaku Kepala Seksi Trantib Kecamatan Jemaja KKA, Sabtu (24/10/2020).

Ketika menggelar razia terdapat pelanggar protkes dari kalangan remaja dan saat ini mereka diberikan arahan serta hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Masih banyak yang tidak menggunakan masker. Meskipun anambas dalam kategori zona hijau, protkes masih diwajibkan untuk dipatuhi,” sebut dia.

Tambahnya, bagi pengendara kendaran yang tidak menggunakan masker selain sangsi diberikan, pihaknya juga memberikan masker yang telah disediakan.

“Kita sengaja memilih malam Minggu gelar razia ini. Kami berharap seluruh masyarakat Jemaja masih tetap mematuhi protkes sebelum ada pemberitahuan bahwa covid-19 ini sudah tuntas,” tukas dia. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *