Menunggu SIPD Gaji Dan Tunjangan Telat Dibayarkan

Kepala BKD Anambas, Aswandi ketika ditemui ignnews.id
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Pemerintah Kepulauan Anambas masih menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) untuk membayarkan gaji dan tunjangan kerja pegawai. Apabila menunggu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), maka gaji dan tunjangan kerja pegawai belum bisa dibayarkan.

“Kalau menunggu SIPD, maka gaji dan tunjangan kerja pegawai tidak bisa dibayarkan. Maka kita berinisiatif dengan Pimpinan untuk menggunakan SIMDA,” kata Azwandi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, kemarin.

Azwandi menerangkan bahwa pedoman penggunaan SIPD belum dikeluarkan oleh Kemendagri. Sehingga pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai sempat tertunda.

“Kemarin pembayaran tunjangan kerja memang sempat tertunda. Karena ada kebijakan untuk menggunakan SIMDA, maka rencana pembayaran tunjangan kerja pegawai dilakukan hari ini,” jelasnya.

Azwandi menyinggung, apabila menunggi SIPD kelar, maka kegiatan daerah juga banyak yang tertunda. “Kita rapatkan ini dengan Pimpinan untuk mencari solusi. Kemudian kita menyepakati penggunaan SIMDA untuk sementara,” tegasnya. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *