Pemkab Anambas Jamin Tenaga Kerja Melalui BPJS

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH saat menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagkerjaan (foto istimewa)
banner 120x600

ignnews.id,Batam-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman terkait ketenaga kerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas, kegiatan terlaksana di Planet Holiday Hotel Jl. Raja Ali Haji- Sei Jodoh Kota Batam, Kamis (8/7/2021).

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH menyampaikan, hal ini bagian dari komitmen Pemda KKA terhadap tenaga kerja di sejumlah sektor.

Perlu diketahui bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas telah memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar sekitar coverage share sudah 60,88% dari jumlah angkatan kerja yg 18,7 ribu orang.

“Tenaga kerja non formal seperti buruh, tukang ojek, nelayan, petani dan lainnya telah dijamin tentang Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan. Saya tetap berkomitmen terkait hal ini, khusus tenaga kerja yang berisiko tinggi,” ungkap Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas ketika dihubungi ignnews.id, Kamis (8/7/2021).

Dirinya juga menyampaikan bahwa bagi tenaga kerja non formal tidak perlu kuatir lagi terkait jaminan perlindungan terhadap ketenaga kerja, kini telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kita sudah melanjutkan MoU terhadap hal itu. Nilai anggaranya tidak sedikit yang Pemda KKA keluarkan. Milyaran Rupiah pastinya,” ucapnya.

Kata dia, pihak BPJS juga menyampaikan terima kasih kepada Pemda KKA atas kepedulian dan dukungannya terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Adapun jumlah tenaga kerja yang terdaftar dengan anggaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terdiri dari PTT sebanyak 3.561 orang serta nelayan dan pekerja sektor non formal lainya sebanyak 4.839 orang.

“Tenaga kerja yang dibayarkan dari anggaran Pemkab Anambas kurang lebih totalnya adalah 8.400 orang, dari PTT (Pegawai Tidak Tetap) sebanyak 3.561 orang, dan dari gabungan nelayan dan pekerja non formal (swasta) sebanyak 4.839 orang,” terang dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *