Perambahan Hutan Lindung Sei Jago Salah Satu Faktor Debit Air PDAM Tanjuguban Cepat Menyusut

Kondisi di sekitar hulu Waduk Sei Jago yang sudah beralih fungsi dari hutan lindung menjadi perkebunan dan juga pemukiman, Kamis (26/3/2026) foto oleh Aan
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Perambahan Hutan Lindung Sei Jago, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara yang kini kondisinya sudah rusak dan gundul menjadi salah satu penyebab utama debit air Waduk PDAM Tirta Kepri Tanjunguban cepat menyusut.

Salah seorang sumber yang diwawancarai mengatakan jika perambahan Hutan Lindung yang kini sudah menjadi kebun dan rumah, membuat penyimpanan air tanah dan tali air lainnya mengering dengan cepat.

Kondisi tersebut juga diperparah banyaknya bangunan rumah beton dan juga pembukaan lahan dengan cara dibakar. Waduk Sei Jago pun kehilangan parameter hutan di sekitarnya dan juga jalur tali air.

“Kalau kerusakan Hutan Lindung Sei Jago ini sudah sejak lama, namun dua atau tiga tahun terakhir ini semakin masif, apalagi banyak yang membangun rumah beton. Anehnya polisi kehutanan seolah tidak ada tindakan, seperti pembiaran saja,” ungkapnya, Kamis (26/3/2026).

Ia mengatakan, perambahan Hutan Lindung Sei Jago mayoritas dilakukan oleh warga yang bukan asli dari Bintan Utara, biasanya dilakukan oleh pendatang yang baru beberapa tahun menetap di Bintan. Pendudukan lahan juga mayoritas tanpa legalitas yang jelas.

“Itu oknum-oknum nakal saja jual lahan Hutan Lindung pakai kwitansi, seolah-olah itu tanah dia. Padahal jelas itu lahan negara. Kami yang asli lahir di sini tidak berani utak atik hutan lindung,” sebutnya.

Selain itu, keterlibatan oknum aparat yang menduduki kawasan hutan lindung dengan dalih berkebun juga menjadi salah satu lemahnya penegakan hukum terkait perambahan hutan lindung.

“Nah banyak juga warga lama yang menetap di kawasan hutan lindung sejak kakek nenek dan memiliki legalitas pemilikan seperti surat tebas, alashak hingga sertipikat tanah, justru kadang mendapatkan kendala saat mau mengolah lahan, pihak kehutanan kadang begini begitu, tapi warga yang modal kwitansi jual beli lahan malah jarang tersentuh aparat kehutanan,” terangnya.

Ia juga menyampaikan dugaan adanya “main mata” antara penggarap lahan dengan pihak aparat kehutanan sehingga tidak ada tindakan terkait perambahan dan juga pendudukan lahan hutan negara.

“Saya pernah melihat oknum pimpinan kehutanan itu duduk makan siang bersama salah satu warga yang menetap di hutan lindung, bahkan rumahnya cukup besar. Itu kan jadi indikasi adanya hubungan tertentu,” ucapnya.

Ia mengatakan, perambahan dan pendudukan Hutan Lindung Sei Jago juga mendapatkan dukungan pasokan listrik dari PT PLN, dimana saat ini banyak bangunan di dalam Hutan Lindung mendapatkan pasokan listrik perusahaan negara.

“Yang saya aneh juga, ini PLN kok boleh masukan listrik ke rumah-rumah yang baru dibangun di dalam hutan lindung. Seharusnya kan tidak boleh. Apa oknum PLN ada dapat sesuatu jadi boleh masuk aliran listrik?,” herannya.

Ia mengatakan juga, seharusnya kondisi kekeringan atau kemarau di Bintan tidak hanya menjadi ratapan saja oleh pemerintah, namun menjadi pelajaran untuk melakukan upaya yang nyata dan terukur untuk perbaikan di kemudian hari.

“Harus saling sinergi lah, perusahaan daerah harus punya rencana pengembangan usaha, pihak kehutanan ada rencana perlindungan hutan yang jelas, pihak-pihak terkait lainnya ada langkah-langkah untuk mendukung itu,” pintanya.

Soal perlindungan pasokan air di Waduk Sei Jago, menurutnya sudah seharusnya ada wilayah pelindung di sekitar waduk, misalnya ring hutan sepanjang 500 meter di seputar waduk dan tidak boleh diganggu gugat, bila dirambah atau diduduki warga, maka tindak tegas sesuai aturan hukum.

Sementara itu, Sugito, Kepala Cabang PDAM Tirta Kepri Tanjunguban yang ditanya mengenai habisnya pasokan sumber air di Waduk Sei Jago juga membenarkan jika kondisi hutan lindung saat ini memang banyak yang gundul.

“Kalau gundul di sekitar waduk ya memang begitu adanya. Namun kami juga tidak bisa apa-apa karena soal hutan ini adalah wewenang pihak kehutanan, kami hanya punya waduk saja,” jawabnya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *