IGNNews.id,Anambas-Harapan masyarakat Tarempa, Anambas, untuk bebas dari banjir akibat proyek sodetan air senilai miliaran rupiah, kini terancam pupus. Polres Kepulauan Anambas tengah membongkar dugaan korupsi yang menggerogoti proyek vital tersebut. Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, termasuk ahli dari luar daerah, guna mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pembangunan sodetan air, yang bertujuan mengalirkan air dari Sungai Sugi ke Tarempa Beach, seharusnya menjadi solusi efektif mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan padat penduduk. Namun, proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas ini, diduga kuat menjadi lahan korupsi oknum-oknum tertentu.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif dilakukan untuk menelusuri setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, tender, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban.
“Kami tidak ingin ada satu pun celah yang terlewat. Semua dokumen dan keterangan saksi akan kami analisis secara mendalam untuk mencari bukti-bukti yang kuat,” ujar Kapolres Gusti.
Adapun saksi yang diperiksa meliputi pihak kontraktor, konsultan pengawas, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Selain itu, penyidik juga menggandeng ahli teknik sipil dan keuangan negara untuk memberikan penilaian independen.
“Keterangan ahli sangat penting untuk mengetahui apakah ada spesifikasi yang tidak sesuai, volume pekerjaan yang dikurangi, atau mark-up harga yang merugikan negara,” imbuh Kapolres.
Penyidik saat ini tengah fokus menelusuri aliran dana proyek, termasuk dugaan adanya praktik suap atau gratifikasi kepada pejabat terkait. Beberapa temuan awal menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan, seperti kualitas pekerjaan yang buruk dan keterlambatan penyelesaian proyek.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas.
“Kami memahami betul harapan masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Kami pastikan, siapa pun yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (ih/red)













