IGNNews.id, Bengkalis – Guna menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis menggelar operasi razia besar-besaran pada Sabtu (7/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
Operasi tersebut menyasar sejumlah hotel dan titik-titik lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (trantibum) di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Kasatpol PP Bengkalis, Alfahrurrazy, melalui Plh. Kepala Bidang Trantibum dan PPD, Darmansyah, menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut langsung atas keluhan masyarakat. Satpol PP bergerak berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya indikasi pelanggaran di lingkungan mereka.
“Razia ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat. Tujuannya jelas, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga tetap terjaga dari segala bentuk aktivitas yang melanggar norma,” ujar Darmansyah.
Dalam giat tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja dan pemilik usaha yang diduga melanggar aturan. Kendati demikian, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pembinaan serta peringatan tegas agar mereka mematuhi norma sosial dan regulasi daerah yang berlaku.
Perketat Pengawasan Jelang Bulan Suci Menghadapi bulan suci Ramadhan yang kian dekat, Darmansyah memastikan pihaknya akan meningkatkan intensitas pengawasan. Sejumlah titik rawan akan dipantau lebih ketat guna menjamin kekhusyukan umat Muslim dalam beribadah.
“Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin. Apalagi menjelang Ramadhan, stabilitas ketenteraman masyarakat menjadi prioritas utama kami. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.













