Setiap Rumah Warga Segera Didatangi Tim KPU, Ada Apa?

Terlihat sejumlah tamu undangan ketika mengikuti acara sosialisasi PKPU RI Nomor 5 tahun 2020 di aula rumah makan Siantan Nur. (foto ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan sosialisasi PKPU RI Nomor 5 tahun 2020 sekaligus rapat koordinasi persiapan dan pelaksanaan verifikasi faktual bakal calon (balon) perseorangan pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020.

Ketua KPU Anambas, Jupri Budi,SE mengatakan, bahwa pemilihan secara serentak tetap dilaksanakan berdasarkan aturan PKPU Nomor 5 tahun 2020. Untuk tahapan verifikasi secara faktual kepada dua dukungan balon perseorangan dilaksanakan mulai dari tanggal 24 Juni sampai 12 Juli 2020 mendatang.

“Secara syarat administrasi dua balon perseorangan yakni Saripan berpasangan Arman dan Fakhrizal berpasangan Johari dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan persebarannya,”ungkap Jupri Budi selaku Ketua KPU Anambas kepada IGNNEWS.ID saat ditemui, Sabtu (20/6/2020) diaula rumah makan Siantan Nur di Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kata dia, verifikasi secara faktual akan dilakukan oleh PPS diawasi oleh tim bawaslu serta tim balon perseorangan ikut mendampingi pelaksanaan verifikasi tersebut serta ditambah dengan tim gugus tugas di kecamatan. Setelah PPS merekap berkas verifikasi faktual maka akan diserahkan kepada PPK untuk diplenokan di kecamatan masing-masing.

“Setelah dipleno dikecamatan, lalu diserahkan kepada KPU Anambas untuk dilaksanakan pleno secara terbuka,”jelas dia.

Ia menambahkan, jika kedua balon perseorang masih belum memenuhi syarat faktual maka diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan dengan memenuhi syarat minimal.

“Tetap kita berikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan sebelum dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan istilah TMS,”ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem verifikasi secara faktual akan dilaksanakan secara door to door dikarenakan mematuhi peraturan protokol kesehatan.

“Tim verifikasi harus mengikuti prosedur sesuai standar protokol kesehatan. Setiap hari harus dicek suhu tubuh, menggunakan masker, membawa handsanitizer dan cuci tangan,”jelas dia.

Lanjutnya, pihaknya sudah meminta kepada tim dua balon perseorangan untuk memberi mandat kepada anggota tim di kecamatan untuk dapat mengikuti saat verifikasi secara faktual itu dilaksanakan.

“Balon harus mengutuskan timnya untuk ikut serta dalam verifikasi faktual nanti,”tutur dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *