Tidak Gunakan Helm, Polisi Suruh Pulang

Tampak Kasatlantas dan anggota Polres Anambas memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm dan masker. (Foto IGNNEWS.ID)
banner 120x600

Ignnews.id,SIANTAN-Kasatlantas Polres Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan razia himbauan terkait pengendara kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Siantan, Sabtu (30/5/2020) pukul 11.00 WIB.

Bagi pengendara yang tidak menggunakan helm atau masker dihentikan dan tidak dibenarkan melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan awal.

“Kita hari ini masih bersifat menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk dapat menggunakan helm dan masker meskipun sudah New Normal,” ungkap AKP Buston Butar-butar selaku Kasatlantas Polres Anambas ketika di temui IGNNEWS.ID dilokasi, Sabtu (30/5/2020).

Kata dia, razia dilakukan dijalan Hangtuah, jalan Imam Bonjol, Jalan Semen Panjang (SP II). Selain itu juga mereka memberi himbauan kepada masyarakat yang berada di kedai kopi, restoran dan rumah makan agar mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.

“Saya nilai masyarakat masih kurang peduli terhadap penggunaan helm dan masker. Kita tetap terus memberi himbauan kepada masyarakat bagian dari pelayanan masyarakat,” sebut dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *