Viral!! Jual Beli Pulau Di Anambas

Wartawan Ignnews.id saat melakukan wawancara kepada Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH
banner 120x600

Bupati Kepulauan Anambas bantah Terkait Isu Tersebut.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH membantah terkait adanya kabar jual beli pulau di wilayah anambas melalui situs online yang saat ini sedang viral.

Pulau Yudan, Pulau Kembung dan Pulau Ayam yang berada di Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.

Abdul Haris mengatakan sesuai dengan Peraturan Nomor 1 tahun 2014 peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dijelaskan bagaimana cara pemanfaatan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bermukim di pulau-pulau kecil serta menjaga kedaulatan.

“Saya tegaskan jual beli pulau tidak ada, apabila ada situs online yang menjual itu hoax dan tidak benar, karna apapun yang terjadi transaksi penjual beli pulau harus izin KKP,” tegas dia saat ditemui ignnews.id, Rabu (10/2/2021)

Ia juga menambahkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan bagi investor yang ingin berinvestasi di Anambas. Pulau dianambas yang terdiri dari 255 pulau, 26 pulau yang berpenghuni yaitu berstatus kepemilikan masyarakat.

Pemerintah Daerah Anambas bahkan mengajak para investor untuk melakukan investasi di bidang pariwisata dan perikanan demi meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Karena memiliki keindahan pulau di anambas dapat membuka peluang untuk industri pariwisata bagi investor dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ucap dia. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *