Yopi, Seluruh PNS Harus Netral Saat Pilkada

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto ketika ditemui (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Badan Pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terus gencar menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan perangkatnya untuk netral dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Meski sejumlah elemen meminta pelaksanaan Pilkada di tunda termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun tahapan Pilkada sampai saat ini masih terus berjalan sesuai jadwal.

Yopi Susanto Ketua Bawaslu mengatakan, terkait pengawasan netralitas ASN dalam pilkada 2020 ini, terdapat 16 poin yang tidak boleh dilakukan.

“ASN atau perangkat desa dilarang berkampanye melalui medsos, dilarang berfoto bersama pasangan calon dan mengarah kepada keberpihakan. Kemudian dilarang menjadi juru bicara pada kegiatan yang berhubungan dengan pasangan calon. Jika ingin berkampanye, harus cuti diluar tanggungan negara,” ungkap Yopi Susanto kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Untuk itu Yopi panggilan akrabnya berharap kepada Seluruh ASN di kabupaten Kepulauan Anambas bisa mematuhi himbauan yang dilayangkan oleh Bawaslu.

“Mari kita bersama menjaga netralitas demi Demokrasi yang lebih baik, tugas pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu saja, akan tetapi peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan semua stakeholder,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengharapkan, kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat terkait pengawasan tersebut.

“Jika masyarakat atau siapapun yang menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN untuk dapat langsung melaporkan ke pengawas terdekat seperti pihak Bawaslu Anambas, Pengawas kecamatan (Panwascam), dan pengawas kelurahan atau desa,” tegas dia. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *