Pendaftaran Cakada Dimulai 9 September

Foto Ketua KPU Anambas, Jupri Budi, SE.
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas akan membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) pada tanggal 4 sampai dengan 6 September mendatang.

Dengan di bukanya pendaftaran Cakada menjadi tanda dimulainya Pemilukada nantinya.

Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jupri Budi, SE mengatakan, pendaftaran akan dilaksanakan dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00. Untuk tanggal 4 dan 5 September, namun demikian untuk tanggal 6 September itu pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 pagi sampai saat dengan pukul 24.00 dini hari.

“Mengapa untuk hari terakhir itu sampai dengan pukul 24.00, karena sesuai dengan petunjuk tekhnis dari KPU pusat,” ungkap Jupri Budi kepada wartawan, kemarin.

Dari informasi, saat ini telah ada dua pasang calon yang akan mendaftar, hal ini diketahui setelah tim pasangan calon tersebut berkonsultasi dengan divisi teknis KPU Kepulauan Anambas.

“Untuk informasi yang mendaftar, untuk yang berkoordinasi ke saya belum, namun ke pak Novel (Anggota KPU Komisi Tekhnis) itu ada yang berkonsultasi dan berkoordinasi, infonya ada dua pasang calon, karena beliau yang membidanginya, yang jelas, dari calon perseorangan itu ada satu pasang yang boleh mendaftar, dan dari partai itu ada satu pasang,” tuturnya.

Disinggung apakah kedepan akan ada penambahan waktu masa pendaftaran, ia menjelaskan, pihaknya tidak mau berandai-andai terkait hal ini, namun apbila hanya satu pasang calon yang mendaftar sampai akhir masa pendaftaran, maka KPU akan melaksanakan pleno terlebih dahulu.

“Ada kemungkinan kita akan membuka pendaftaran kembali, namun terlebih dahulu dilaksanakan pleno,” pungkas dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *