Gerakan Sinergi Reforma Agraria 2024, Kantah Bintan Tanam Ratusan Bibit Mangrove Di Desa Busung

Foto bersama sebelum proses penanaman bibit mangrove pada Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Busung, Senin (22/4/2024)
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bintan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam pada Senin (22/4/2024) pagi.

Gerakan Sinergi Reforma Agraria tersebut bertujuan untuk menampilkan hasil kerja bersama penataan aset dan penataan akses di Kabupaten Bintan, wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria dan menarasikan reforma agraria secara utuh meliputi penyelesaian konflik, penataan aset dan penataan akses.

Pada kegiatan tersebut, Kantah Bintan bersama stakeholder melakukan penanaman ratusan bibit bakau di sepanjang pantai Desa Busung yang rawan akan abrasi gelombang laut.

Kepala Kantor BPN/ATR Bintan Benny Riyanto mengatakan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria dipilih di Desa Busung karena merupakan salah satu Kampung Reforma Agraria yang telah dan sedang dilaksanakan penataan aset dan penataan akses.

Penataan aset di Desa Busung berupa sertipikasi tanah melalui proyek Konsolidasi Tanah di tahun 2022, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2023, Konsolidasi Tanah di tahun 2024 dan Redistribusi Tanah di tahun 2024.

Penataan akses yang telah dilakukan di Desa Busung oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain pembangunan lapangan bola, balai serbaguna Kampung Keluarga Berkualitas, pembangunan masjid, pembuatan keramba apung dan bibit ikan, program ketahanan pangan pertanian desa, bimbingan teknis, bimbingan dan pelatihan bagi UMKM, bantuan modal usaha Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Program Pengembangan dan Pengelolaan Perikanan Budidaya/Pengembangan Usaha Budidaya Perikanan Air Tawar Payau dan Laut, Pengelolaan Perikanan Tangkap dan pemberdayaan usaha mikro yang dilakukan melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Adapun penataan akses di Desa Busung telah dilakukan pemetaan sosial oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan pada tahun 2023 di Desa Busung dengan jumlah 107 KK penerima manfaat dari kegiatan Akses Reforma Agraria, dengan detail sebanyak meliputi 9 KK – jenis usaha UMKM, 96 KK nelayan tangkap, dan 2 KK pertanian/perkebunan.

“Gerakan Sinergi Reforma Agraria pada hari ini dilaksanakan dengan penanaman bibit mangrove di tepi pantai Busung oleh para petani mangrove di Desa Busung dengan nama Kelompok Tani Hutan (KTH) Busung Raya Mandiri yang berjumlah 25 anggota yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan petani mangrove dalam rangka optimalisasi pengelolaan mangrove sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat dan mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas sumberdaya alam untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di masa yang akan datang,” terangnya.

Pemasangan Puzzle Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang dilakukan secara simbolis di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Senin (22/04/2024)

Sementara itu, Pemkab Bintan yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Mohammad Panca Azdigoena, menyampaikan apresiasi terhadap Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini. Selain menjadi kepastian hukum untuk pertanahan. gerakan tersebut juga menjadi harapan untuk pelestarian lingkungab.

“Penanaman mangrove ini yang sejalan dengan Hari Bumi menjadi harapan kita bersama untuk meneruskan lingkungan yang baik untuk anak cucu kita kedepannya. Pelestarian lingkungan dan penataan menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan,” ungkapnya.

Kedepannya, ia mengharapkan kegiatan atau gerakan ini akan terus berkolaborasi dan menunjukkan konsistensinya agar tetap berlangsung secara berkelanjutan.

“Pemkab Bintan akan senantiasa mendukung kegiatab seperti ini, mari kita berkolaborasi dan konsisten akan gerakan ini,” ucapnya.

Dalam Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang dilaksanakan serentak se Indonesia ini, di Desa Busung juga dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Bintan, Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bintan, Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Desa Busung. Offtakers yang terlibat adalah Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sei Jang Duriangkang sebagai pembina dari pembibitan mangrove yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Busung Raya Mandiri.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *