Staf Ahli Panglima TNI Bidang Hubint Tinjau Gugus Karang Singa

Tim Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional (Sahli Hubint) Panglima TNI saat meninjau ke lokasi Gugus Karang Singa menggunakan KAL Mapur 1-4-64 di Bagian Timur Selat Singapura, Kamis (9/9).
banner 120x600

ignnews.id,Bintan- Staf Ahli Panglima TNI bidang Hubungan Internasional (Sahli Hubint), Laksamana Pertama TNI Prasetyo, S.Pi., M.Tr. (Han), M.A.P., bersama tim meninjau Gugus Karang Singa.

Peninjauan itu bersama Asops Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Agus Izudin, S.T., Asintel Danlantamal IV Letkol Laut (P) Syariful Alam dan Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr. Hanla. dengan KAL Mapur 1-4-64 di Bagian Timur Selat Singapura.

Setalah meninjau langsung dilokasi Karang Singa diatas KAL Mapur 1-4-64 Asops Danlantamal IV, Kolonel Laut (P) Agus Izudin mengatakan, Gugus Karang Singa (Carter Shoal) merupakan gugusan Karang yang berlokasi di bagian Timur Selat Singapura dengan kedalaman sekitar 3 meter (kedalaman berdasarkan pada peta laut No 349 edisi kesembilan September 2017 (koreksi BPI No. 33-2017).

“Kedalaman Karang Singa berdasarkan hasil survei tahun 2010 berada pada 5,9 meter, dan posisi Karang Singa terletak antara batas garis TSS dan Pulau Bintan. Sehingga masuk dalam kategori bahaya pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar di luar TSS. Gugus Karang Singa bejarak 4.2 NM dari TD 194 di Tanjung Sading, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Kelas-I Tanjungpinang telah memasang pelampung Suar bahaya terpencil. Dengan nomor DSI. 1109 (01°-16’ 07” N / 104° 22’ 18” E). Suar ini telah dipetakan dan menjadi bagian SBN yang krusial di Selat Singapura,” ungkap Kolonel Laut (P) Agus Izudin.

Ditempat yang sama Kadiskum Lantamal IV, Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani juga menambahkan, bahwa Low Tide Elevation (LTE) merupakan kedangkalan alamiah yang berada di atas permukaan air laut pada saat surut, yang jaraknya kurang dari 12 mil laut dari daratan utama/pulau dan di atasnya dibangun mercusuar atau sarana bantu navigasi.

Maka LTE dimaksud dapat dijadikan sebagai titik dasar, untuk penarikan garis pangkal Indonesia seperti contoh Karang Unarang di Pantai Timur Kalimantan Utara/Laut Sulawesi.

“Karang Singa tidak memenuhi aspek hukum untuk dijadikan Low Tide Elevation (LTE),
dan diperlukan rekonstruksi perubahan dan modifikasi data serta informasi khususnya pada peta laut,” pungkas Asops Danlantamal IV. (ahn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *