Ada Apa Kades Bukit Padi dipanggil Polisi

Tampak sejumlah alat berat dan kendaraan roda empat jenis lori ketika melakukan penimbunan tanah untuk pembangunan penimbunan Lapangan serbaguna di Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,ANAMBAS-Dikabarkan Kepala Desa, Bendahara Desa dan Ketua BPD Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur, di panggil oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas.

Pemanggilan tersebut disinyalir adanya indikasi mark-up proyek penimbunan Lapangan serbaguna di Desa Bukit Padi yang menelan Anggaran sekitar Rp300 Juta lebih.

“Kami mendukung langkah Polres Kepulauan Anambas memanggil Kades, Bendahara dan BPD,”ujar Amir Fikri selaku Tokoh Masyarakat Desa Bukit Padi, Kamis (7/5).

Amir yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Anambas dengan tegas meminta agar persoalan yang ada didaerahnya dapat terselesaikan.

“Ini semata-mata agar pembangunan yang dilakukan tepat sasaran dan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat benar-benar sesuai peruntukannya,”urainya.

Ia melakukan ini kata Amir adalah karena desakan masyarakat yang sudah gerah dengan tindak tanduk Kades yang arogan serta tidak transparan.

“Harapan kita ini menjadi pembelajaran didesa bukit padi dan desa-desa yang lain agar melaksanakan pembangunan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,”katanya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *