Anambas Bakal Memiliki Lapas

Komisi I DPRD KKA saat berada di Kanwil Kepri (foto istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Hampir 13 Tahun Kabupaten Kepulauan Anambas terbentuk menjadi kabupaten, hingga saat ini belum tersedianya Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (Lapas), oleh karena itu Komisi I dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA lakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang.

“Secara administrasi pelayanan hukum Anambas masih dibawah Kabupaten Natuna. Hal ini bagian dari aspirasi masyarakat anambas,” ungkap Ketua Komisk I DPRD KKA, Yusli kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Katanya, lapas itu penting bagi administrasi pelayanan hukum bagi masyarakat. Kedepannya, masyarakat yang akan dilayani administrasi pelayanan hukum maka tidak mengalami kesulitan lagi,” ujar dia.

Atas kunjungan terkait koordinasi dan konsultasi ke Kakanwilkumham Kepri, pihaknya disambut baik dan bahkan dapat respon yang positif.

“Kami akan sampaikan atas kunker ini. Pemda anambas harus menyediakan lahan dan perencanaan pembangunan harus dipersiapkan,” jelasnya.

Yusli menambahkan, tim dari Kanwil Kepri akan melakukan survei lokasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami harapkan semua pihak ikut mendukung terkait hal tersebut. Hal ini demi kemasyalatan masyarakat anambas pada umumnya,” tutupnya.

Hadir dalam rapat tersebut antaranya,
Yusli.Ys,S.IP selaku Ketua Komisi IAnambas, Rocky H. Sinaga sebagai Wakil Ketua Komisi 1 Anambas,
Anggota, H.Teti Hardiati SH, Syafrilis SH, Mariadi, Husni Thamrin selaku Kepala Kanwil Kumham Kepri, Nastiti sebagai Kepala Divisi Kemasyarakatan dan beberapa Kepala Divisi, Kabag, Kasubag Kanwil Kumham Provinsi Kepri. (Kdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *