IGNNews.id, Jakarta – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melakukan audiensi resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas efisiensi serta pengelolaan belanja pegawai dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Anambas pada Senin (20/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Jakarta ini diterima langsung oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Simon Saimima.
Audiensi ini digelar secara khusus untuk mengonsultasikan langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan porsi belanja aparatur sipil negara (ASN) tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan program pembangunan infrastruktur di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aneng memaparkan bahwa alokasi belanja ASN Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini mengambil porsi yang cukup besar, yakni mencapai 52 persen dari total APBD 2026 yang disahkan sebesar Rp840 miliar.
Besaran tersebut mencakup pembayaran gaji pokok, tunjangan kinerja, hingga beban operasional rutin aparatur daerah.

Menanggapi hal itu, Simon Saimima mengarahkan agar Pemkab Anambas konsisten mengendalikan laju pertumbuhan belanja pegawai, memicu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengalokasikan fiskal secara lebih produktif guna menunjang keberlanjutan Pembangunan Daerah.
Bupati Aneng menegaskan bahwa seluruh masukan serta arahan teknis dari Kemendagri akan dijadikan pedoman utama dalam penyusunan prioritas kebijakan anggaran ke depan demi menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut antara lain Ketua DPRD Anambas, Sekretaris Daerah, Kepala BPKPD, Sekban Bappeda, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, serta Kasubbid Anggaran.
Sinergi intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola APBD Anambas yang sehat, responsif, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat.(Adv)













