Bupati Bersama Danlanal Tarempa Kunjungi Sekolah, Ada Apa?

Tampak Bupati KKA, Danlanal Tarempa, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga dan Guru SMPN 1 Siantan serta sejumlah siswa dan siswi
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Sejak masa pandemi covid-19 para siswa diwajibkan belajar di rumah dan hari ini Senin, (13/7/2020) telah dilakukan ujicoba untuk proses belajar dan mengajar bagi siswa dan siswi dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk daerah zona hijau dibenarkan belajar tatap muka.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH mengunjungi Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 (SMPN-2) Siantan dan MTs Fatahillah Tarempa sebagai simbolis yang dinilai siap melakukan proses belajar dan mengajar menuju kehidupan normal baru dengan tetap mematuhi prosedur mekanisme protokol kesehatan.

Dalam kunjungan tersebut terlihat, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, Komandan Angkatan Laut Tarempa, Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Drs. Nurman, M. Si, Camat Siantan, Rio Rizal, Gugus Tugas Covid-19 KKA, Kepala Kemenag KKA, H. Erizal Abdullah.

Rombongan Bupati Kepulauan Anambas mengecek sejumlah peralatan protokol kesehatan disekolah mulai dari tempat cuci tangan, pengecekan suhu dan ruang kelas dan sekaligus memberi saran dan pengarahan kepada sejumlah siswa dan siswi SMPN 2 Siantan dan MTs Fatahillah Tarempa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga KKA, Drs.Nurman mengatakan, seluruh SMPN dan MTs di KKA sudah dilakukan ujicoba pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka. Jadwal dan jumlah murid di dalam satu kelas atau ruangan diatur sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.

“Sebanyak 26 SMPN di seluruh KKA dan 6 MTs yang melaksanakan ujicoba belajar secara tatap muka selama 2 bulan. Jika didaerah kita terus bertahan sebagai zona hijau akan dilanjutkan terus menerus,” ungkap Drs. Nurman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga KKA ketika ditemui Ignnews.id, Senin (13/7/2020).

Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sejenisnya belum melakukan sekolah tatap muka dan hal itu sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Untuk SLTA itu kebijakan Provinsi Kepri. Keinginan kita dilaksanakan juga proses belajar secara tatap muka,” ujar dia.

Tambah Nurman, untuk Sekolah Dasar (SD) belum dilaksanakan proses belajar secara tatap muka, namun untuk secara daring tetap dilaksanakan. Pihak dinas akan segera melakukan kerjasama dengan pemilik TV Kabel yang ada di anambas untuk memperlancar proses belajar bagi tingkat SD.

“Hari ini, daerah yang menjalankan aktivitas proses belajar secara tatap muka untuk SMP hanya daerah Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.

Sedangkan, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH terus memberi semangat kepada sejumlah siswa dan siswi bahkan dirinya melakukan tanya jawab kepada sejumlah siswa.

Kata dia, dikarenakan sebagai wilayah zona hijau maka dibenarkan untuk melaksanakan proses belajar secara tatap muka. Saat ini masih dilakukan ujicoba selama dua bulan kedepan bagi SMPN dan MTs. Untuk SD dilaksanakan pada bulan September, saat ini tingkat SD proses belajar melalui aplikasi secara daring.

“Harus semangat dan tetap jaga jarak, patuhi protokol kesehatan. Kita harus tetap waspada dalam menuju kehidupan normal baru,” kata Abdul Haris.

Ia berharap, Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi salah satu contoh dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan disaat masa pandemi covid-19 menuju kehidupan normal baru yang tertib dan taat bagi daerah-daerah lainnya, minimal katanya ditingkat Provinsi Kepri.

“Saya himbau kepada semua siswa maupun seluruh masyarakat KKA tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun masih dikategori zona hijau,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *