Butuh Sentuhan Pembangunan Wilayah Kecamatan Perbatasan

Tampak foto Kepala Desa Impol Kecamatan Jemaja Barat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Yurnalis saat meninjau lokasi pembangunan akses jalan antara Desa Sunggak menuju Desa Impol
banner 120x600

Ignnews.id, ANAMBAS-Sejak dilakukan penetapan menjadi Kecamatan Jemaja Barat sebagai kecamatan perbatasan belum hingga kini belum disentuh pembangunan yang signifikan seperti pembangunan akses jalan sebagai memperpendek rentang kendali dari Desa Sunggak menuju ibukota kecamatan yakni Desa Impol.

Akses jalan tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 5 Km dan persoalan lahan masyarakat sudah siap menghibahkan demi pembangunan kemajauan daerah.

“DED untuk pembangunan akses jalan sudah dilaksanakan bahkan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan akses jalan tersebut sebesar Rp 2 Miliar oleh Pemda KKA telah ditetapkan. Akan tetapi dengan adanya bencana non alam anggaran tersebut di geser untuk antisipasi penanganan covid-19,” ungkap Kepala Desa Sunggak MusMulyadi kepada Ignnews.id, Kamis (13/8/2020).

Kata dia, untuk pembangunan kantor camat juga belum ada saat ini dan luas lahan yang disediakan saat ini seluas 2 Hektare.

“Lahan sudah disediakan seluas 2 Hektare dan pastinya masyarakat kita selalu mempertanyakan hal ini,” sebut dia.

Ia juga mengatakan, bahwa jika terbangunnya akses jalan tersebut tentu akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat, kesehatan, rentang kendali dan akses transportasi tentu akan bisa lebih lancar.

“Tentulah, jika dibangun jalan itu dampaknya positifnya akan lebih luas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Impol Kecamatan Jemaja Barat, Yurnalis mengatakan, dirinya siap akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Dirinya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat ikut mendukung dan berperan serta dalam mendorong pembangunan diwilayah kerjanya.

“Saya pastikan untuk lahan pembangunan Puskesmas yang berada di wilayah perbatasan ini tersedia sesuai dengan peruntukan. Kini kita siapkan lahannya sekitar 70×70 meter, itupun bisa ditambah lagi jika dibutuhkan,” ungkapnya.

Diketahui Kecamatan Jemaja Barat sebagai kecamatan perbatasan ditetapkan pada bulan Juli 2019 menjadi kecamatan baru di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kecamatan Jemaja Barat terdiri dari tiga desa yakni Desa Impol, Desa Sunggak dan Desa Keramut. (Fd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *