Calon Penumpang Wajib Swabtest Jelang Berlayar

Kapal feri cepat MV Putri Anggreni 01 akan berlayar hanya 2 kali seminggu (foto istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Pengelola kapal feri cepat yang melayani pelayaran dari pelabuhan Punggur (Batam) menuju pelabuhan Sri Siantan (Anambas) setuju dengan perubahan jadwal pelayaran dengan adanya antisipasi peningkatan penyebaran virus corona di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Menurut salah satu perwakilan pengelola Kapal feri MV Anggreni 01, Edi Londo mengatakan, pada prinsipnya pihak mereka setuju dengan perubahan jadwal pelayaran yang diharapkan oleh Pemerintah KKA khususnya tim gugus tugas covid-19 KKA.

“Kami setuju dengan keputusan hasil rapat bersama dengan tim gugus tugas covid-19. Hal itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan kita semua,” ungkap Edi Londo ketika ditemui Ignnews.id, Selasa (4/8/2020).

Kata dia, berdasarkan hasil kesepakatan,dimulai dari 9/8/2020 jadwal pesawat terbang hanya dua kali penerbangan selama satu minggu. Sedangkan kapal feri yang dikelolanya juga dua kali berlayar untuk satu minggu.

“Untuk kapal Pelni Sabuk Nusantara tidak dibenarkan lagi membawa penumpang. Hanya dibenarkan membawa barang milik pedagang saja,” terang dia.

Ia menambahkan, kedepannya bagi calon penumpang harus melakukan swabtest dan rapidtest untuk melaksanakan pelayaran atau penerbangan. Swabtest atau rapidtest wajib itu untuk calon penumpang dari luar daerah menuju anambas.

“Protokol kesehatan wajib itu. Sebelum 3 hari berangkat calon penumpang sudah memiliki hasil rapidtest atau swabtest. Jika tidak ada maka pihaknya tidak akan melayani penjualan tiket kepada calon penumpang,” pungkasnya. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *