Delapan Kecamatan Di Anambas Laksanakan Sekolah Tatap Muka

Terlihat siswi salah satu sekolah di Anambas masuk sekolah (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengeluarkan surat keputusan Nomor 1608/DISDIKPORA/12/2020 tentang pemberitahuan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 kepada Koordinator wilayah pendidikan kecamatan se KKA pada tanggal 30 Desember 2020.

Kata Dra.Asiah selaku Sekretaris Disdikpora KKA mengatakan, bahwa melalui surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) sejak tanggal 4/1/2021 memperbolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang dinilai siap melaksanakannya asal mematuhi protokol kesehatan.

“Sistemnya menggunakan dua metode yakni Pertemuan Tatap Muka (PTM) dan Belajar Dari Rumah (BDR). Sistem PTM harus patuhi protokol kesehatan dan setiap sekolah diwajibkan mempersiapkan segala fasiltas terkait hal itu,” ungkap Dra. Asiah ketika dihubungi ignnews.id, Senin (4/1/2021).

Ia menjelaskan, ada delapan kecamatan yang akan melaksanakan dengan metode PTM, kemudian dua kecamatan lain menggunakan metode BDR. Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Siantan dan Kecamatan Jemaja.

“Delapan kecamatan yang akan belajar tatap muka yaitu Kecamatan Jemaja Timur, Jemaja Barat, Palmatak, Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Timur, Siantan Utara, dan Kecamatan Kute Siantan. Kecamatan Siantan dan Jemaja menggunakan metode BDR, tapi gurunya harus masuk sekolah,” jelasnya.

Katanya, kenapa dikecualikan untuk dua kecamatan, hal itu di sebabkan kondisi pasien yang terpapar covid-19 tergolong tinggi untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan potensi penyebaran akan lebih tinggi.

“Itupun dalam waktu satu bulan saja berlakunya dan dimulai sejak 4/1/2021. Jika keadaan sudah mulai pulih, maka dua kecamatan itu akan diberlakukan proses belajar tatap muka,” sebut dia.

Pihaknya juga menghimbau agar setiap sekolah harus mematuhi protokol kesehatan. Ikuti metode dan sistem yang telah diberikan dan pembagian rombongan belajar diterapkan.

“Proses belajar harus patuhi Prokes dan ikuti sistem yang sudah disampaikan. Semoga masa pandemi covid-19 segera berakhir dan menuju New Normal,” tutupnya. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *