Disdukcapil Buka Layanan Tatap Muka Kembali

Pelayanan di kantor Disdukcapil KKA yang baru (foto istimewa)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali membuka layanan secara offline atau pelayanan tatap muka terhitung sejak kemarin.

Pembukaan layanan langsung tersebut tentunya tidak terlepas dari penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid19.

Kepala Disdukcapil KKA, Agus Basir mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan dilakukan sesuai SOP Dukcapil.

“Kita lakukan sesuai dengan peraturan yakni membawa sendiri permohonan atau diwakilkan org lain yg dibuktikan dg surat kuasa, dilakukan dengan antrian, tetap mengedepankan protokol kesehatan, bila tak pakai masker, wajib gunakan masker,, kata Agus Basir selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KKA kepada ignnews.id, Rabu (6/1/2021).

Kata dia, meskipun masa pandemi covid-19, Disdukcapil Anambas tetap melakukan pelayanan secara maksimal terutama perekaman E-KTP.

“Sebenarnya pelayanan Disdukcapil sejak Covid-19 tetap saja ada pelayanan tatap muka. Kemarin, masyarakat tidak mematuhi prokes, oleh karena itu kita hentikan pelayanan tatap muka sementara, saat ini kita mulai lagi,” sebutnya.

Diketahui, Kantor Disdukcapil telah pindah alamat di jalan Cek Wan Abdul Hayat No 38 Dusun III RT 002/RW 002 Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *