Ini Hasilnya Cek Kesehatan Tiga Bapaslon Pilkada Anambas

Ilustrasi, Salah satu Bacalon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada Anambas 2020 ketika melakukan test kesehatan di Rumah Sakit Tarempa, KKA
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyatakan, bahwa tiga Bakal pasangan calon (Bapaslon) di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2020 nanti ketika melaksanakan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit BP Batam dinyatakan layak kesehatannya sesuai dengan persyaratan dari KPU.

“Tiga Bapaslon tersebut dinyatakan layak dan sesuai dengan ketentuan persyaratan dari KPU. Hasil secara rincinya itu hanya diketahui oleh individu yang mengikuti test dan tenaga medis,” ungkap Jupri Budi selaku Ketua KPU KKA, Selasa (15/9/2020).

Saat itu Bapaslon asal Kabupaten Kepulauan Anambas ketika melaksanakan test kesehatan serentak dengan Bapaslon dari Kabupaten Natuna dan Kabupaten Lingga di Rumah Sakit BP Batam. Dirinya yang langsung mendampingi ketiga Bapaslon ketika saat melaksanakan test kesehatan.

“Selama pemeriksaan perwakilan dari tiap-tiap kabupaten yang menemani Bapaslon dibatasi. Kalau dari anambas, saya bersama dua orang anggota KPU mendampingi Bapaslon saat gelar test kesehatan,” terang dia.

Diakuinya, hasil dari pemeriksaan sudah diterima KPU dari pihak Rumah Sakit BP Batam. Adapun Bapaslon yang mengikuti test kesehatan yakni Abdul Haris, SH berpasangan dengan Wan Zuhendra didukung sebanyak tujuh partai. Sedangkan, Yusrizal bersama Faturahman didukung oleh dua partai dan selain itu Bapaslon dari jalur perseorangan yakni Fachrizal berpasangan dengan Johari.

“Ketiga Bapaslon yang berarti enam orang ini dinyatakan dari hasil pleno dari pihak Rumah Sakit dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Provinsi Kepri dinyatakan layak,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan, bahwa dokumen hasil pemeriksaan bersifat rahasia yang hanya diketahui oleh pihak rumah sakit dan Bapaslon. Pihak KPU hanya menerima hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit yang menyatakan bahwa Bapaslon masuk dalam kategori layak sesuai dengan persyaratan kesehatan dari pihak KPU.

“Untuk dokumen hasil pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan. Pastinya semua Bapaslon layak kesehatannya,” tukasnya. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *